Hukum Kepler

Hukum Kepler I, II dan III = – = – = . Hukum Kepler merupakan hukum yang ditemukan oleh matematikawan sekaligus astronom Jerman, yakni Johannes Kepler (1571 – 1630). Penemuan hukum tersebut didasari oleh data yang diamati oleh seorang astronom terkenal Denmark, yakni Tycho Brahe (1546-1601). Sebelum hukum Kepler ada orang zaman dahulu menganut paham geosentris, yakni paham yang membenarkan bumi sebagai pusat dari alam … Lanjutkan membaca Hukum Kepler