Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan Mitigasi Bencana = – = – = Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan bentuk  kehidupan  yang tersebar  di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah … Lanjutkan membaca Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan