Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional


Sebuah wilayah harus memiliki ciri utama berupa homogenitas tertentu yang khas yang membedakan dengan wilayah lainnya. Beberapa ciri khas tersebut dapat berasal dari :

  1. Kondisi alam (aspek fisik), kekhususan wilayah bisa timbul akibat perbedaan kondisi alam, contohnya ketersediaan sumber daya.
  2. Kondisi budaya dan masyarakatnya (aspek kultural), faktor manusia seperti perbedaan kebudayaan dan tingkat teknologi dapat membuat suatu wilayah lebih berkembang.
  3. Kombinasi dari berbagai aspek fisik dan kultural yang menciptakan keseragaman. Suatu region dapat dipahami sebagai suatu kesatuan ruang yang tersusun atas sebaran fenomena yang beragam, namun saling terikat untuk menampilkan suatu karakteristik utuh, baik fisik maupun kultural, dalam konteks geografis.

Wilayah pada hakikatnya adalah sebuah ekosistem terpadu yang memadukan komponen hidup (biotik) dan tak hidup (abiotik). Melalui interaksi yang terus-menerus antarkomponen, setiap wilayah akhirnya berkembang memiliki ukuran dan ciri khasnya sendiri yang membedakannya dari wilayah lain.

Suatu region atau wilayah geografis memiliki cakupan luas yang beragam, mulai dari skala sangat besar hingga relatif kecil. Berdasarkan cakupannya, konsep wilayah dapat diklasifikasikan menjadi dua:

  1. Wilayah Internasional: Merujuk pada kawasan yang mencakup beberapa negara, tetapi memiliki keseragaman alam dan sosial budaya. Contohnya adalah Asia Tenggara, Amerika Latin, atau Eropa Barat.
  2. Wilayah Nasional: Merupakan bagian dari suatu negara yang memiliki ciri alam dan kemanusiaan yang homogen. Misalnya adalah Pantai Timur Sumatera, Dataran Tinggi Bandung, atau Pantai Utara Jawa.

Secara umum, konsep wilayah dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dalam ilmu geografi, wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional

Wilayah Formal :
Wilayah formal, yang sering disebut wilayah uniform, merupakan suatu kawasan yang ditentukan berdasarkan adanya keseragaman atau homogenitas dalam karakteristik tertentu. Keseragaman ini dapat berupa aspek fisik seperti bentuk lahan, iklim, jenis tanah, dan tutupan lahan, baik secara tunggal maupun kombinasi. Akibatnya, wilayah jenis ini menampakkan pola penggunaan lahan yang relatif tetap dan konsisten, seperti kawasan industri, pertanian, atau permukiman. Sifatnya cenderung statis. Contohnya adalah daerah aliran sungai, kawasan bisnis pusat (CBD) di kota besar, atau zona permukiman dan pinggiran kota.

Wilayah Fungsional :
Wilayah fungsional adalah area geografis yang saling terhubung secara internal karena adanya interaksi dan ketergantungan antarbagiannya, ditandai dengan adanya pusat kegiatan (node) dan wilayah belakang (hinterland) yang saling berhubungan melalui arus barang, jasa, informasi, dan manusia, contohnya wilayah Jabodetabek yang dihubungkan oleh aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk ke pusat Jakarta. Wilayah ini bersifat dinamis, aktif, dan heterogen, berbeda dengan wilayah formal yang menekankan kesamaan karakteristik.

Dari pengertian di atas dapat diidentifikasi perbedaan antara wilayah Formal dengan Wilayah Fungsional adalah sebagai berikut :

Kriteria PerbedaanWilayah FormalWilayah Fungsional
SifatStatis (tetap) dan seragamDinamis dan aktif bergerak
Faktor PembentukBerdasarkan kesamaan homogenitas baik faktor fisik, sosial maupun budayaBerdasarkan interaksi, ketergantungan, dan aliran (barang, orang, informasi).
Pusat WilayahMerupakan wilayah inti sebagai pusat karakteristik.Merupakan Pusat Kegiatan (Node) yang mengontrol daerah di sekitarnya.
Batas WilayahBisa dibatasi secara administratif atau fisik (sungai, gunung, batas provinsi).Dibatasi oleh sejauh mana pengaruh atau jangkauan pusat kegiatan tersebut.
ContohWilayah Bandung, wilayah pegunungan, wilayah pasundanWilayah Jabodetabek, jalur/rute transportasi
Foto oleh Pedro Lastra di Unsplash