Tenaga Endogen – Vulkanisme 06


Level Status Keaktifan Gunung Api di Indonesia

Oleh : Andi Hidayat

= – = – =

Bencana alam gunung api adalah salah satu bencana alam yang dapat diperkirakan letusannya. Meskipun tidak bisa diprediksi secara persis kapan akan meletus tetapi dengan mengamati tanda-tanda pra vulkanik maka penduduk sekitar gunung api tersebut dapat mempersiapkan diri melakukan tindakan mitigasi bencana untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.

Pengamatan yang dilakukan terhadap tanda-tanda alam gunung api akan meletus ini bisa dilakukan oleh siapapu, tetapi dalam pengambilan keputusan tentu saja membutuhkan keterlibatan pemerintah melalui pihak-pihak terkait yang menangani tentang kegunungapian misalnya PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)

Pengambilan keputusan tentang gejala vulkanologi yang dapat menyebabkan bencana letusan gunung api dilakukan setelah pihak PVMBG melakukan pengamatan terhadap gunung yang akan meletus baik melalui pengamatan visual secara tidak langsung dari pos pengamatan maupun secara langsung dengan menerjunkan tim peneliti ke puncak gunung api. Setelah dilakukan pengamatan maka kemudia diputuskan aktifitas gunung api tersebut termasuk dalam level mana.

Ada empat tingkatan status gunung api di Indonesia. Berikut adalah keempat status tingkatan tersebut sebagaimana dikutip dari dokumen Pengenalan Gunungapi yang diunggah di laman Kementerian ESDM.

a. Level Normal/Aktif Normal

Sebuah gunung berapi dapat dikatakan berada dalam kondisi aman atau normal apabila memiliki ciri ciri seperti tidak dijumpai gejala aktivitas magma atau dapat dikatakan bahwa gunung dalam kondisi tidur. Pada level ini gunung bebas dikunjungi oleh masyarakat dan dibuka untuk umum. Meskipun dalam status normal tetap saja harus dilakukan pengamatan dan melakukan survey serta penyelidikan.

b. Level Waspada

Memiliki tanda seperti dijumpai aktivitas gunung apapun bentuknya, terdapat kenaikan aktivitas melebihi batas normal seperti aktivitas seismik dan kejadian vulkanik lainnya dan mulai menunjukan aktivitas magma, tektonik dan hidrothermal di sekitar gunung. Upaya yang wajib dilakukan yaitu penyuluhan kepada masyarakat, mengecek kesiapan sarana dan melakukan penilaian untuk mengukur level bahaya.

c. Level Siaga

Menandakan bahwa gunung berapi sudah dalam proses kearah letusan yang ditandai dengan peningkatan seismik secara signifikan dan telah memenuhi semua syarat untuk terjadi letusan. Jika trend seperti ini terus meningkat maka biasanya letusan akan terjadi dalam kurun waktu 2 minggu. Upaya yang wajib dilakukan yakni melakukan sosialisasi terhadap wilayah dalam radius bahaya, menyiapkan sarana darurat dan melakukan piket secara penuh.

d. Level Awas

Merupakan tahap akhir dimana gunung berapi akan segera melatus atau sedang meletus atau ada dampak tambahan yang dapat menimbulkan bencana. Biasanya letusan pembukaan ditandai dengan keluarnya debu dan asap sangat banyak yang akan menjadi letusan dalam kurun 24 jam kedepan. Upaya yang harus dilakukan adalah mengosongkan semua wilayah yang masuk dalam radius bahaya dan melakukan koordinasi secara terpadu.

Dengan penentuan level status gunung api oleh pemerintah yang mengamati aktifitas gunung api tidak hanya secara sederhana tetapi menggunakan peralatan-peralatan pendukung pengukuran dan penelitian tentu memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lereng gunung api.

Sumber Tulisan

  1. Putuhuru, Ferad. 2015. Geologi Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
  2. Mulyaningsih, Sri. 2010. Pengantar Geologi Lingkungan. Yogyakarta : Panduan
  3. Noor, Djauhari. 2010. Geomorfologi. Bogor : Universitas Pakuan
  4. Soetoto. 2013. Geologi Dasar. Yogyakarta : Penerbit Ombak
  5. Sunaedi, Nedi. 2002. Geomorfologi Umum. Tasikmalaya : Prodi FKIP Universitas Siliwangi

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.