Ruang, Wilayah, Lokasi, Daerah dan Kawasan


Geografi adalah ilmu yang mempelajari fenomena di bumi dalam konteks keruangan, artinya suatu fenomena di bumi dianalisis dengan memfokuskan pada hubungan antar berbagai fenomena geografis (sosial, ekonomi, dan alam) dalam sebuah ruang tertentu. Apa yang dimaksud dengan ruang?
Ruang atau space adalah bagian permukaan bumi yang dapat terdiri dari daratan dan perairan. Ruang merupakan istilah umum untuk suatu bagian di bumi yang belum ada klasifikasi apapun.

Jika kita membahas tentang ruang di permukaan bumi maka istilah wilayah akan selalu muncul. Selain itu ada beberapa kata yang mirip dengan wilayah yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari misalnya, lokasi, daerah, dan kawasan. Meskipun sepintas mirip namun ketiga istilah tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda terutama dalam tujuan penggunaannya. Contoh kasus yang membedakan istilah-istilah tersebut satu sama lain bisa disimak pada penjelasan berikut ini.

Lokasi adalah istilah yang digunakan untuk membahas tempat terjadinya suatu gejala, fenomena atau peristiwa geografi, contohnya :

  1. Lokasi longsor, membahas tempat di mana tanah atau batu itu mengalami kejadian longsoran
  2. Lokasi kecelakaan, membahas tempat di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi
  3. Lokasi sekolah, membahas tempat di mana bangunan sekolah itu berada
  4. Lokasi lomba, membahas tempat di mana kegiatan lomba dilaksanakan

Daerah adalah istilah yang digunakan untuk membahas tempat yang berhubungan dengan lokasi dan situasi keruangan yang ada di tempat tersebut, misalnya :

  1. Daerah perkotaan, membahas tempat dengan aktivitas penduduk di sektor industri, kondisi udara panas, transportasi yang padat, kondisi jalan raya yang ramai, gedung-gedung tinggi menjulang.
  2. Daerah lereng gunung berapi, membahas tempat dengan bentuk permukaan bumi cenderung miring, bersuhu dingin, banyak pepohonan, pemandangannya indah.
  3. Daerah rawan longsor, membahas tempat yang sering mengalami bencana longsor, kondisi alam dan bentuk permukaan buminya, pengaruhnya pada masyarakat sekitar yang tinggal.
  4. Daerah pedalaman, membahas tempat yang letaknya jauh dari kota atau pantai, sering kali terpencil, dan memiliki akses terbatas ke daerah yang lebih ramai.

Kawasan adalah suatu tempat dengan tujuan penggunaaan atau peruntukan tertentu. Kawasan dapat dikatakan bagian dari suatu wilayah. Contoh kawasan adalah wilayah perkotaan dan wilayah perdesaan.
Didalam suatu wilayah perkotaan terdapat beberapa kawasan yang dibangun/terbentuk untuk penggunaan atau peruntukan tertentu, misalnya :

  1. Kawasan pertanian yang diperuntukkan sebagai tempat untuk kegiatan bercocok tanam atau budidaya tanaman pertanian
  2. Kawasan perkampungan yang diperuntukkan sebagai tempat penduduk desa membangun rumah dan tinggal di dalamnya.
  3. Kawasan kehutanan yang diperuntukkan sebagai tempat pelestarian ekosistem flora dan fauna

Sedangkan suatu wilayah kota terdapat beberapa kawasan seperti :

  1. Kawasan permukiman yang diperuntukkan sebagai tempat banyaknya bangunan-bangunan rumah tinggal penduduk kota
  2. Kawasan perkantoran yang diperuntukkan sebagai tempat kegiatan para pekerja kantor.
  3. Kawasan perniagaan yang diperuntukkan sebagai tempat terjadinya kegiatan transaksi ekonomi penduduk kota.
  4. Kawasan industri yang diperuntukkan sebagai tempat dibangunnya pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai hasil industri
  5. Kawasan rekreasi di dalam kota yang diperuntukkan sebagai piknik bagi masyrakat yang tinggal di perkotaan

Dari penjelasan di atas, bisa kita ketahui perbedaan antara lokasi, daerah dan kawasan. Lalu apa yang dimaksud dengan Wilayah? Dalam ilmu Geografi wilayah atau region sendiri merupakan suatu tempat di permukaan bumi yang memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang membedakan dari wilayah-wilayah lain di sekitarnya.