Pengertian Kerjasama Antar Negara


Apakah Kerja Sama Antarnegara Itu?

Pernah nggak sih kamu lihat orang Indonesia yang bekerja di luar negeri? Atau sebaliknya, saat jalan-jalan di dalam negeri, kamu ketemu orang asing yang lagi kerja di sini? Hal kayak gitu ternyata udah biasa, lho! Itu contoh nyata dari kerja sama antarnegara.

Misalnya, kalau kamu ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Amerika, atau Eropa, pasti bakal nemu banyak orang Indonesia yang kerja di sana. Begitu juga kalau kamu ke Jakarta, Bali, Riau, Manado, atau Papua, kamu bakal lihat orang asing yang bekerja di Indonesia. Jadi, kerja sama antarnegara tuh bukan hal aneh, tapi sudah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kerja sama antarnegara sering juga disebut kerja sama internasional atau hubungan internasional. Nggak ada negara di dunia ini yang bisa memenuhi semua kebutuhannya sendirian. Ada negara yang punya banyak hasil pertanian tapi minim industri, ada juga yang sebaliknya.

Contohnya Indonesia. Negara kita kaya akan hasil pertanian kayak beras, jagung, sayur, buah, juga tambang seperti nikel, batu bara, timah, dan lain-lain. Tapi tetap aja, kita belum bisa memenuhi semua kebutuhan pangan sendiri. Misalnya, kita masih kekurangan kedelai buat industri makanan. Kita juga butuh teknologi dari negara lain untuk mengolah nikel jadi bahan baku baterai yang permintaannya makin besar.

Makanya, kita perlu impor dari negara tetangga. Kita juga perlu teknologi dari luar buat ngolah sumber daya alam kita. Jadi, kerja sama antarnegara itu penting banget, baik dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa kita penuhi sendiri.

Banyak ahli yang udah kasih pengertian soal kerja sama internasional. Menurut Dougherty & Pfaltzgraff, kerja sama internasional itu hubungan antarnegara yang dilakukan secara sukarela, bukan paksaan, dan sah menurut hukum. Sementara menurut Holsti, kerja sama internasional adalah proses di mana negara-negara saling berhubungan dan bekerja sama mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi.

Dari dua pengertian itu, bisa kita simpulkan kalau hubungan internasional itu mencakup semua bentuk interaksi antara masyarakat atau negara, baik yang dilakukan pemerintah maupun warga negaranya. Intinya, kerja sama internasional terjadi karena kehidupan manusia di dunia ini makin kompleks dan saling ketergantungan satu sama lain (Perwita & Yani, 2005).

Beberapa pengertian Kerjasama Antar Negara yang lain adalah sebagai berikut :

  1. Couloumbis dan Wolfe: Menegaskan bahwa kerja sama internasional adalah hubungan internasional yang berbentuk interaksi antarwarga suatu negara dengan negara lain.
  2. Koesnadi Kartasasmita: Memandang kerja sama internasional sebagai konsekuensi dari adanya hubungan internasional, sekaligus dampak dari semakin kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional.
  3. Pamudji: Mendefinisikan kerja sama sebagai usaha bersama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, dengan melakukan interaksi intensif hingga tercapai tujuan yang dinamis.
  4. Soerjono Soekanto: Mendefinisikan kerja sama sebagai usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.