Perkembangan Lubang Ozon
MEMAHAMI PERKEMBANGAN LUBANG OZON
Oleh : Budi Setiyarso
Ozon adalah tabir surya alami bumi yang berfungsi melindungi kehidupan dari radiasi ultraviolet yang berlebihan. Menurut hasil penelitian, lapisan ozon bumi telah rusak oleh chlorofluorocarbon /CFC (bahan kimia yang digunakan untuk pendingin) dan aerosol dari spray kaleng yang berdampak menghancurkan molekul ozon.
Pada akhir 1980-an, pemerintah di seluruh dunia mulai memberi perhatian pada kehancuran lapisan ozon dengan menegosiasikan dalam Protokol Montreal, suatu perjanjian internasional untuk mengatur penggunaan bahan kimia perusak ozon. Perjanjian yang Indonesia juga turut mengesahkan itu menjadi dasar pelaksanaan tugas bagi para ilmuwan untuk menilai dan melaporkan secara teratur terhadap lapisan ozon, khususnya laporan tahunan lubang ozon di Antartika.
Pada bulan Januari 2011, Sekretariat Ozon dari United Nations Environment Programme (Lembaga Lingkungan Hidup PBB) merilis laporan terakhir dan mencatat bahwa protokol telah mampu melindungi lapisan ozon stratosfer dari peningkatan yang signifikan dan memberi manfaat bersama dengan mengurangi perubahan iklim.




