Teori Potensi Penduduk – Kekuatan Penduduk Terhadap Interaksi Wilayah
Interaksi Desa Kota
= – = – =
Berdasarkan konsep diferensiasi area atau perbedaan wilayah, desa dengan kota adalah dua wilayah yang berbeda. Desa dengan kekhasannya dimana permukaan buminya didominasi oleh bentang alam alamiah, sedangkan kota didominasi oleh bentang alam budaya hasil karya manusia. Dua wilayah yang berbeda ini pada suatu waktu akan berinteraksi dengan dilatarbelakangi oleh berbagai kepentingan. Interaksi yang intens tersebut kemudian membuat kedua wilayah tersebut kemudian berada pada kondisi saling membutuhkan. Kondisi ini dalam ilmu geografi merupakan fenomena yang berkaitan dengan konsep interaksi intedependensi.
Hubungan timbal balik yang terjadi antara dua wilayah atau lebih ini dapat menimbulkan gejala, permasalahan atau fenomena baru. Kuat-lemahnya interaksi antar wilayah sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementary), adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity), serta adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability).
Interaksi antar wilayah banyak diteliti oleh ahli untuk mengembangkan teori interaksi dan terapannya dalam perencanaan pembangunan wilayah. Ada salah satu teori interaksi wilayah yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kekuatan interaksi yang terjadi pada dua wilayah atau lebih. Pada teori lain digunakan untuk memberikan gambaran perkiraan posisi garis batas yang memisahkan wilayah-wilayah perdagangan dari dua wilayah yang berbeda jumlah dan komposisi penduduknya. Selain itu ada juga teori yang mengukur kekuatan interaksi suatu wilayah dengan mendasarkan pada banyak sedikitnya jalur transportasi yang keluar masuk ke wilayah yang bersangkutan.
Selain ketiga teori di atas, ada teori lain yang ke-empat yaitu Teori Potensi Penduduk.
Potensi penduduk ialah kekuatan (potensi) aliran untuk tiap tempat. Artinya, berapa besar kemungkinan penduduk suatu wilayah untuk mengadakan pergerakan (migrasi) atau berinteraksi dengan penduduk wilayah lain. Nilai potensi penduduk suatu wilayah dinyatakan dengan isoplet, yaitu garis-garis khayal pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang memiliki potensi penduduk yang sama.
Isoplet sangat membantu dalam menentukan suatu tempat yang dianggap strategis dari pembangunan, misalnya tempat layanan masyarakat. Untuk mencari nilai potensi penduduk digunakan rumus berikut.
Misalnya ada tiga wilayah yang ingin diketahui potensi penduduknya, yaitu Desa A, Desa C, dan Kota B. Maka, digunakan rumus:
Jarak sebenarnya dari masing-masing wilayah (A, B, C) digambarkan dalam skema berikut ini :
Diketahui:
Jumlah penduduk Desa A (PA) adalah 1.000 orang
Jumlah penduduk Desa C (PC) adalah 2.000 orang
Jumlah penduduk Kota B (PB) adalah 25.000 orang
Maka, nilai potensi penduduk masing-masing wilayah adalah sebagai berikut.
Setelah nilai potensi penduduk dari setiap wilayah diketahui, langkah berikutnya adalah menyusun persentase potensi penduduk setiap wilayah terhadap potensi penduduk tertinggi. Dalam hal ini wilayah yang berpotensi penduduknya lebih tinggi adalah wilayah Kota B, yaitu sebesar 40,60.
Langkah penghitungan persen potensi penduduk (PP) untuk setiap wilayah :
Dari hasil penghitungan di atas, diperoleh kesimpulan bahwa potensi penduduk kota B lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Ini menunjukkan bahwa mobilitas penduduk kota B lebih tinggi, sedangkan penduduk Desa C adalah yang paling rendah. Dengan demikian, pembangunan layanan masyarakat sebaiknya didirikan di dekat wilayah yang lebih rendah mobilitas penduduknya, yaitu sekitar Desa C dan Desa A.
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.