Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah Nasional, Regional, dan Lokal


Kebijakan Pengembangan Wilayah Nasional

Untuk mengembangkan wilayah secara nasional, diperlukan arah kebijakan yang jelas. Berdasarkan Setneg RI (2020), ada lima arah kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia:

Arah KebijakanPenjelasan
1. Pengembangan potensi ekonomiDilakukan dengan memberdayakan pusat-pusat pertumbuhan sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki setiap wilayah
2. Pembangunan konektivitas antarwilayahDilakukan dengan memperluas pertumbuhan ekonomi dari pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah penyangga di sekitarnya (hinterland)
3. Optimalisasi SDM dan iptekDilakukan dengan memberdayakan tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri di masing-masing pusat pertumbuhan
4. Peninjauan regulasi dan kebijakanDilakukan melalui evaluasi dan perubahan regulasi yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi, dengan tujuan mempercepat pertumbuhan wilayah
5. Peningkatan iklim usaha dan investasiDilakukan dengan menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan strategis, serta melimpahkan kewenangan perizinan dari kepala daerah kepada Kepala PTSP

Kebijakan Pengembangan Wilayah Regional

Pelaksanaan pengembangan wilayah di tingkat regional mengacu pada tiga dokumen utama:

DokumenKepanjanganFokus Bahasan
RTRWRencana Tata Ruang WilayahKondisi spasial (tata ruang) wilayah
RPJPDRencana Pembangunan Jangka Panjang DaerahVisi, misi, dan tujuan pembangunan daerah dalam jangka panjang
RPJMDRencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahRencana pengembangan wilayah dalam jangka menengah

Ketiga dokumen ini secara spesifik membahas:

  • Kondisi spasial (tata ruang)
  • Kondisi ekonomi
  • Potensi alam
  • Kondisi demografis (kependudukan)
  • Sumber daya manusia di wilayah setempat
  • Rencana pengembangan wilayah sesuai visi, misi, dan tujuan daerah

Kebijakan Pengembangan Wilayah Lokal

Pelaksanaan pengembangan wilayah di tingkat lokal secara hierarkis mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan wilayah administratif yang lebih besar.

Contoh:
Dalam perumusan RPJMD tingkat desa, meskipun desa diberikan otonomi untuk mengatur dirinya sendiri, segala bentuk strategi dan arah pembangunan harus sesuai dengan visi dan misi wilayah administratif di atasnya, yaitu kabupaten/kota.


Manfaat Pengembangan Wilayah yang Sistematis

Pengembangan wilayah yang dilakukan secara sistematis (terencana dan berurutan) akan memberikan dua manfaat utama:

ManfaatPenjelasan
1. Mencegah tumpang tindih kebijakanKebijakan antara tingkat nasional, regional, dan lokal tidak saling bertentangan
2. Mendorong hubungan fungsional yang harmonisAntarwilayah di Indonesia dapat bekerja sama dengan baik dan saling mendukung

Dampak akhir:
Hubungan fungsional yang harmonis ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.