Penataan Ruang Regional (Provinsi)
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentang luas dari Sabang hingga Merauke serta dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote. Secara administratif, wilayah ini terbagi menjadi 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 83.381 desa/kelurahan. Mengingat kompleksitas dan luasnya wilayah yang terdiri atas berbagai daerah tersebut, diperlukan penataan ruang pada skala nasional, regional, maupun lokal guna menciptakan lingkungan yang nyaman, efisien, dan produktif bagi aktivitas penduduk. Penataan ruang di … Lanjutkan membaca Penataan Ruang Regional (Provinsi)
