Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangannya
Pola Keruangan Desa
= – = – =
Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, kultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.
Baca Juga : Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayahnya, Klasifikasi Desa Berdasarkan Kepadatan Penduduk, Luas Wilayah, Potensi Dominan dan Mata Pencaharian Dominan.
Ketersediaan sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang handal sebagai pengelola akan turut serta dalam mempengaruhi perkembangan sebuah desa.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
A. Desa Swadaya
Desa swadaya merupakan desa dengan tingkat perkembangan terendah dengan ciri-ciri sebagai berikut :
-
- Sifatnya masih tradisional, di mana adat istiadatnya masih sangat mengikat dan dijadikan panutan dalam seluruh aspek kehidupan.
- Hubungan antarmanusia sangat erat.
- Pengawasan sosial didasarkan atas kekeluargaan.
- Mata pencarian penduduk pada sektor primer.
- Tingkat teknologi masih sederhana sehingga produktivitas hasil rendah disertai pula dengan keadaan prasarana desa yang masih langka dan sederhana.
Sesuai dengan tingkat perkembangannya, di desa swadaya terdapat norma-norma kehidupan dari masyarakatnya itu sendiri, antara lain sebagai berikut.
-
- Mata pencarian penduduk terutama di sektor primer, yaitu sebagian besar penduduk hidup dari pertanian, nelayan, peternakan, dan hasil hutan.
- Yield/output desa, yaitu jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajian atau industri kecil, jasa dan perdagangan pada umumnya masih rendah. Dengan kata lain, hasil produksinya rendah.
- Adat istiadat dan kepercayaan pada umumnya masih mengikat.
- Kelembagaan dan pemerintahan desa masih sederhana, baik tugas maupun fungsinya.
- Pendidikan dan keterampilan masih sangat rendah, kurang dari 30% penduduk yang tamat sekolah dasar.
- Swadaya gotong royong masyarakat masih latent artinya pelaksanaan dan cara kerja dalam pembangunan masih berdasarkan intruksi dari atasan, belum tumbuh adanya rasa kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat.
- Prasarana desa yang masih sangat terbatas.
B. Desa Swakarya
Desa Swakarya merupakan desa dengan tingkayt perkembangan yang setingkat lebih maju dari desa swadaya, dengan ciri-ciri antara lain :
-
- Adat istiadat masyarakat desa sedang mengalami transisi.
- Pengaruh dari luar sudah mulai masuk ke desa yang mengakibatkan berubahnya cara berpikir
- Bertambahnya lapangan kerja di desa, sehingga mata pencarian penduduk sudah mulai berkembang dari sektor primer ke sektor sekunder.
- Produktivitas mulai meningkat yang diimbangi dengan bertambahnya prasarana desa
Norma-norma yang melekat pada desa swakarya adalah sebagai berikut :
-
- Mata pencarian penduduk di sektor sekunder, yaitu mulai bergerak di bidang kerajinan dan industri kecil, seperti pengolahan hasil, pengawetan bahan makanan, dan sebagainya.
- Yield/Output desa, yaitu jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan dan industri kecil, perdagangan dan jasa berada pada tingkat sedang.
- Adat istiadat dan kepercayaan penduduk berada pada tingkat transisi.
- Kelembagaan dan pemerintahan desa mulai berkembang, baik tugas maupun fungsinya.
- Pendidikan dan keterampilan penduduk pada tingkat sedang 30–60% telah menamatkan pendidikan sekolah dasar.
- Swadaya gotong royong masyarakat sudah mengalami transisi, artinya pelaksanaan dan cara gotong royong telah mulai efektif dan tumbuh adanya rasa kesadaran serta tanggung jawab dari masyarakat itu sendiri.
- Prasarana pada tingkat sedang mulai memadai, baik kuantitas maupun
kualitasnya
C. Desa Swasembada (Desa Berkembang)
Desa Swasembada, yaitu desa yang setingkat lebih maju dari desa swakarya,dengan ciri-ciri sebagai berikut :
-
- Adat istiadat masyarakat sudah tidak mengikat.
- Hubungan antarmanusia yang sudah bersifat rasional.
- Mata pencarian penduduk sudah beragam dan bergerak ke sektor tertier.
- Teknologi baru sudah benar-benar dimanfaatkan di bidang pertanian sehingga produktivitasnya tinggi yang diimbangi dengan prasarana desa yang cukup.
Norma-norma yang melekat di desa swasembada adalah sebagai berikut :
-
- Mata pencarian di sektor tersier, yaitu sebagian besar penduduk bergerak di bidang perdagangan dan jasa.
- Yield/Output desa, yaitu jumlah dari seluruh produksi desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan atau industri kecil, perdagangan dan jasa sudah tinggi.
- Adat istiadat dan kepercayaan penduduk sudah tidak mengikat lagi.
- Kelembagaan dan pemerintahan desa sudah efektif baik dalam tugas dan fungsinya. Pembangunan pedesaan sudah direncanakan dengan sebaik-baiknya.
- Pendidikan dan keterampilan penduduk tingkatnya sudah tinggi, lebih dari 60% penduduk telah menamatkan sekolah dasar.
- Swadaya atau gotong royong masyarakat sudah manifest, artinya pelaksanaan dan cara kerja gotong royong berdasarkan musyawarah atau mufakat antara warga masyarakat dengan penuh rasa kesadaran dan tanggung jawab yang selaras dengan norma-norma perkembangan atau kemajuan zaman.
- Prasarana produksi, perhubungan, pemasaran dan sosial cukup memadai, serta hubungan dengan kota-kota sekitarnya berjalan lancar.
= – = – =
Untuk memahami artikel di atas dalam bentuk presentasi video dapat anda klik icon menuju link Youtube berikut ini.
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.