Klasifikasi Desa 02


Klasifikasi Desa Menurut Kepadatan Penduduk, Luas Wilayah dan Mata Pencahariannya

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Pada saat kamu pergi ke beberapa desa kamu mungkin akan mendapati ada desa yang hanya memiliki penduduk sedikit, ada desa yang penduduknya cukup banyak sehingga sekilas kamu akan berpikir malah seperti perkotaan. Desa merupakan wilayah kecil yang memiliki ciri khas yang membedakan dengan wilayah lainnya. Salah satu hal yang membedakan desa dengan kota adalah jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Jumlah penduduk desa jelas lebih sedikit daripada kota. Namun seperti halnya kota, banyak sedikitnya jumlah penduduk di suatu desa merupakan potensi sumber daya manusia yang dapat memperlancar pembangunan dan perkembangan desa.

Baca Juga : Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayah, Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangan Desa.

Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa diklasifikasikan dalam 5 kelompok yaitu :

  1. Desa terkecil dengan kepadatan penduduk <100 penduduk/km2
  2. Desa kecil dengan kepadatan penduduk 100-500 penduduk/km2
  3. Desa sedang dengan kepadatan penduduk 500-1.500 penduduk/km2
  4. Desa besar dengan kepadatan penduduk 1.500-3.000 penduduk/km2
  5. Desa terbesar dengan kepadatan penduduk 3.000-4.500 penduduk/km2

Berdasarkan luas wilayahnya, desa diklasifikasikan dalam 5 kelompok yaitu :

  1. Desa terkecil dengan luas wilayah 0 – 2 km2
  2. Desa kecil dengan luas wilayah 2 – 4 km2
  3. Desa sedang dengan luas wilayah 4 – 6 km2
  4. Desa besar dengan luas wilayah 6 – 8 km2
  5. Desa terbesar dengan luas wilayah 8 – 10 km2

= – = – =

Untuk memahami artikel di atas dalam bentuk presentasi video dapat anda klik icon menuju link Youtube berikut ini.

Berdasarkan perumusan kebijakan pembangunan, desa dikelompokkan menjadi tiga bagian sebagai berikut.

  1. Desa cepat berkembang, yaitu desa yang dekat atau mudah berhubungan dengan kota. Kegiatan ekonominya tidak tergantung pada sektor primer atau agraris saja. Masyarakatnya menunjukkan perubahan dalam adat dan kebudayaannya. Desa cepat berkembang biasanya telah mencapai desa swasembada.
  2. Desa potensial berkembang, yaitu desa yang mempunyai potensi untuk dikembangkan. Kegiatan utama masyarakatnya pada sektor primer, yaitu pertanian atau pertambangan. Kegiatannya masih terbatas, masyarakatnya masih homogen dalam adat dan kebudayaan. Lokasi desa relatif jauh dari kota atau bubungan dengan kota tidak mudah. Tingkat perkembangan desa adalah swakarya.
  3. Desa tertinggal, yaitu desa yang mempunyai masalah khusus atau keterbatasan tertentu. Misalnya, keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan hubungannya hanya terbatas pada pusat-pusat permukiman lainnya. Biasanya, desanya miskin, kondisinya tertinggal dari desa lain dalam pembangunan nasional dan daerah. Kelompok desa ini akan didorong secara khusus untuk mencapai tingkat perkembangan yang lebih baik.

Berdasarkan potensi dominan yang diolah dan menjadi sumber penghasilan serta lapangan usaha :

  1. Desa nelayan,
  2. Desa persawahan,
  3. Desa perladangan,
  4. Desa peternakan,
  5. Desa perkebunan,
  6. Desa industri kecil (kerajinan),
  7. Desa industri sedang,
  8. Desa industri besar, dan
  9. Desa perdagangan.

Berdasarkan mata pecaharian dominan penduduknya, desa diklasifikasikan dalam 3 kelompok yaitu :

  1. Desa Agraris, yaitu desa yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani. Kegiatan utama mengolah lahan pertanian di samping ada pekerjaan lain sebagai sampingan seperti beternak.
  2. Desa nelayan, yaitu desa yang terdapat di daerah sekitar pantai, sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan.
  3. Desa industri, desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor industri.

= – = – =

Untuk memahami artikel di atas dalam bentuk presentasi video dapat anda klik icon menuju link Youtube berikut ini.

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.