Teori Keruangan Kota – Teori Konsentris – Ernest W Burgess
Pola Keruangan Kota
= – = – =
Pertumbuhan dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor alamiah dan faktor sosial wilayah, serta kebijakan pemerintah. Faktor alamiah yang mempengaruhi perkembangan kota antara lain lokasi, fisiografi, iklim, dan kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut. Termasuk dalam faktor sosial di antaranya kondisi penduduk dan fasilitas sosial yang ada. Adapun kebijakan pemerintah menyangkut penentuan lokasi kota dan pola tata guna lahan di wilayah perkotaan tersebut.
Kenampakan penggunaan ruang perkotaan adalah keanekaragaman fungsi tanah sebagai cerminan dari keanekaragaman kebutuhan warga kota terhadap berbagai jenis fasilitas kehidupan. Penggunaan tanah akan menjadi salah satu karakter kota, sebagai hasil perpaduan antara kondisi fisik seperti topografi, morfologi, hidrografi, dan kondisi sosial seperti sejarah, ekonomi warga kota, budaya, pemerintah dan keterbukaan kota terhadap daerah lainnya. Segmentasi ruang dalam kota sangat tergantung pada: lokasi kota, karakteristik fisik, kebijakan penggunaan lahan, dan kondisi sosial ekonomi penduduk.
Struktur ruang wilayah perkotaan, baik di negara kita maupun di negaranegara lain, ternyata memperlihatkan bentuk-bentuk tertentu. Contohnya di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, hampir semua kota di pusatnya selalu ada alun-alun, masjid agung, penjara, pamong praja atau kantor pemerintahan, dan pertokotaan. Perkembangan kota dapat dipengaruhi oleh berbagai rintangan alam seperti pegunungan, perbukitan, lembah sungai, dan lain-lain, dalam perkembangannya akan selalu menyesuaikan diri dengan keberadaan fisik wilayahnya sehingga kota berbentuk tidak teratur dan menimbulkan kesan sebagai kota yang tidak terencana.
Banyak para ahli telah berusaha mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang ideal. Di antaranya ialah teori memusat (konsentris) menurut Ernest W. Burgess (1929) yang meneliti struktur kota Chicago. Teori konsentris menyatakan bahwa daerah yang memiliki ciri kota dapat dibagi dalam lima zone, antara lain sebagai berikut:
1. Pusat Daerah Kegiatan /PDK (Central Business District/CBD)
Wilayah CBD ini sering disebut down town (kota asal) atau loop (jantung kota). Daerah inti kota yang ditandai dengan gedung-gedung, pusat pertokoan, kantor pos, bank, bioskop, pasar, dan sebagainya.
2. Zona transisi
Wilayah ini merupakan daerah industri manufaktur pabrik-pabrik ringan dan wilayah permukiman orang-orang kaya. Penggunaan lahan zona transisi merupakan pola campuran meliputi gudang-gudang barang sentra industri anufaktur, halaman parkir, kompleks perumahan yang disewakan, wilayah lokasi apartemen (kondominium) serta banyak dijumpai daerah slums.
3. Wilayah perumahan atau tempat masyarakat yang berpendapatan rendah,
merupakan daerah tempat tinggal kaum buruh kecil yang ditandai adanya daerah rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar serta sebagian besar penduduknya bekerja sebagai buruh atau karyawan kelas bawah.
4. Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan menengah.
merupakan komplek perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas masyarakat yang berpendapatan rendah.
5. Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi.
Daerah ini ditandai adanya daerah elit yang dihuni oleh orang-orang kaya, merupakan daerah perumahan yang dihuni oleh keluarga-keluarga kecil dengan ukuran rumah dan halaman bermain yang luas, sebagian besar penduduknya merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
6. Wilayah jalur batas desa – kota (rural urban fringe zone).
Daerah ini ditandai adanya daerah pinggiran kota dan banyak dijumpai para penglaju, yaitu penduduk yang bekerja di kota sedangkan sehari-harinya tinggal di daerah pinggiran kota.
.
Teori konsentrik adalah salah satu model paling sederhana dibandingkan dengan teori keruangan kota yang lain. Model ini menjelaskan kekuatan ekonomi yang mendorong pembangunan, tetapi dengan evolusi dan berlalunya waktu daerah perkotaan tumbuh lebih kompleks dan model ini tidak dapat menentukan perkembangan kota yang ada. Beberapa keterbatasan dan kritik pada teori ini meliputi:
- Model Burgess tidak berlaku di luar AS karena pola pertumbuhan kota yang berbeda-beda karena berbagai keadaan.
- Relevansi model ini menurun dari waktu ke waktu. Kemajuan transportasi, kendaraan angkutan massal dan kendaraan pribadi mengubah cara orang bepergian, sehingga preferensi mereka untuk tinggal di kawasan tertentu berubah.
- Tidak memperhitungkan pengaruh kekuatan politik dan pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk perbaikan kondisi kehidupan.
- Pada kenyataannya tidak ada zona dan batas yang berbeda karena tumpang tindih wilayah dimungkinkan di setiap kota.
- Model ini tidak berlaku untuk kota-kota yang memiliki banyak CBD.
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.