Pola Keruangan Desa-Kota


Perbedaan Kualitatif Pola Keruangan Desa Dengan Kota

Pola Keruangan Desa-Kota

= – = – =

Desa dan kota merupakan wilayah yang memiliki pol keruangan berbeda. Secara umum desa memiliki wilayah yang lebih luas daripada kota. Jika luas dibandingkan dengan jumlah penduduknya maka desa memiliki kepadatan penduduk yang lebih rendah daripada kepadatan penduduk kota. Rendahnya kepadatan penduduk desa membuat lahan-lahan hunian untuk tempat tinggal terlihat lebih sedikit daripada luas keseluruhan lahan yang ada.

Sedangkan tingginya kepadatan penduduk di kota membuat lahan-lahan di kota tertutup oleh bangunan-bangunan, baik bangunan publik, tempat usaha maupun bangunan tempat tinggal penduduk kota. Kepadatan penduduk kota membuat proses penataan ruang kota untuk masa-masa mendatang, karena hampir semua lahan sudah tertutup.

Kepadatan penduduk kota tentunya berpengaruh terhadap perencanaan tata ruang di daerah kota, selain juga perlu memerhatikan corak kehidupan penduduknya. Wilayah kota mempunyai tata ruang yang terencana dengan baik dengan peningkatan prasarana secara terpadu.

Constandse berpendapat bahwa perbedaan antara desa dengan kota adalah sebagai berikut :

  1. Kota kawasannya lebih luas dengan gambaran yang jelas, sedangkan keadaan pedesaan lebih kecil, bercampur baur, tanpa gambaran yang tegas.
  2. Masyarakat kota mengenal adanya pembagian kerja, sedangkan desa (pedalaman) tidak mengenal pembagian kerja.
  3. Di kota, struktur sosialnya mengenal diferensiasi yang luas, sedangkan di pedesaan relatif sederhana.
  4. Individualitas memainkan peranan penting dalam kebudayaan kota, sedangkan di pedesaan didasari oleh tali kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  5. Kota mengarahkan gaya hidup pada kemajuan, sedangkan pedesaan lebih berorientasi pada tradisi, dan cenderung konservatif (bersikap mempertahankan keadaan, kebiasaan, dan tradisional).

Sedangkan R. Bintarto merumuskan perbedaan antara desa dengan kota yang lebih rinci, antara lain sebagai berikut :

1. Mata Pencaharian.

  • Desa : agraris homogen, penduduk desa mayoritas bekerja di sektor pertanian dan dan bersifat homogen (jenis pekerjaan sama)
  • Kota : nonagraris dan heterogen, penduduk kota mayoritas bekerja di luar sektor pertanian dengan jenis pekerjaan bermacam-macam.

2. Ruang Kerja

  • Desa : ruang terbuka, karena pekerjaan mayoritas di bidang pertanian maka aktivitas pekerjaan dilakukan di lapangan terbuka langsung bersinggungan dengan alam.
  • Kota : ruang tertutup, pekerjaan-pekerjaan di luar sektor pertanian beberapa masih dilakukan di ruang terbuka tetapi di bidang perkantoran maka kegiatan pekerjaan dilakukan di ruangan tertutup.

3. Musim/Cuaca

  • Desa : penting dan menentukan. Kegiatan pertanian dan aktivitas budidaya lainnya membutuhkan pengairan agar cocok tanam yang dilakukan dapat menghasilkan. Pada daerah dengan irigasi teknis yang kurang atau bahkan tidak memiliki saluran irigasi maka musim dan cuaca (dalam hal ini curah hujan) akan sangat menentukan hasil budidaya pertanian yang dilakukan
  • Kota : tidak penting. Kegiatan-kegiatan pekerjaan yang dilakukan di dalam ruang tidak tepengaruh oleh kondisi musim/cuaca. Hujan deras atau cuaca panas tidak mengganggu pelaksanaan kerja pada penduduk kota.

4. Keahlian

  • Desa : umum dan tersebar. Bidang keahlian pekerjaan di desa cenderung bersifat umum. Penduduk rata-rata memiliki kemampuan sama di bidang pertanian.
  • Kota : ada spesialisasi. Bidang keahlian pekerjaan di kota bervasiasi dan memiliki spesialisasi pada bidang-bidang tertentu.

5. Rumah dan tempat kerja

  • Desa : dekat. Jarak lahan garapan dari rumah kebanyakan masih dalam lingkup satu desa, atau hanya di desa sebelah. Tidak begitu membutuhkan sarana transportasi.
  • Kota : berjauhan. Jarak tempat kerja dari rumah sudah jauh dan harus menggunakan sarana transportasi untuk mencapai lokasi tempat kerja.

6. Kepadatan Penduduk

  • Desa : rendah. Jumlah penduduk di desa sedikit sedangkan wilayahnya luas. Perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah ini menyebabkan desa memiliki kepadatan rendah.
  • Kota : tinggi. Jumlah penduduk di kota besar/banyak sedangkan wilayahnya sempit. Perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayah ini menyebabkan kota memiliki kepadatan tinggi.

7. Kontak Sosial

  • Desa : frekuensi rendah. Jumlah penduduk yang sedikit dan jarang berkumpul kecuali pada waktu pertemuan-pertemuan warga membuat kontak dengan penduduk lain jarang. Tempat kerja di lahan garapan yang luas juga membuat komunikasi dengan yang lain cenderung kurang.
  • Kota : frekuensi tinggi. Jumlah penduduk yang besar membuat penduduk satu dengan yang lain sering bertemu dan melakukan komunikasi. Tempat kerja yang mendukung bertemunya banyak orang menyebabkan frekuensi komunikasi juga tinggi.

8. Stratifikasi Penduduk

  • Desa : sederhana dan sedikit. Sebagai contoh stratifikasi sosial di desa adalah antara pemimpin dengan warga. Tuan tanah dengan petani.
  • Kota : kompleks dan banyak. Sebagai contoh stratifikasi sosial di kota misalnya adanya masyarakat golongan elite, kelas atas, kelas menengah (borjuis), kelas bawah hingga proletar.

9. Lembaga-lembaga

  • Desa : terbatas dan sederhana. Lembaga di desa di luar pemerintahan hanya sedikit misalnya kelompok tani, paguyuban seni.
  • Kota : banyak dan kompleks. Lembaga di kota luar pemerintahan banyak dan kompleks sesuai dengan bidang masing-masing misalnya lembaga hukum, lembaga sosial, lembaga kesenian, lembaga olahraga dll.

10. Kontrol Sosial

  • Desa : adat/tradisi setempat. Jika ada bentuk pelanggaran sosial di desa maka sanksi sosial yang diberikan adalah sanksi sesuai dengan adat/tradisi setempat.
  • Kota : hukum/peraturan tertulis. Jika ada bentuk pelanggaran sosial di kota maka sanksi sosial yang diberikan sesuai dengan hukum atau peraturan tertulis yang berlaku.

11. Sifat Kelompok Masyarakat

  • Desa : gotong royong. Hubungan sosial dan kekerabatan di desa menganut sifat gemeinschaft (paguyuban). Gotong royong, kebersamaan dan tanpa pamrih menjadi ciri khas dan semakin mempererat hubungan antar penduduk.
  • Kota : individu. Hubungan sosial di kota menganut sifat gesselchaft (patembanyan). Penduduk cenderung bersifat egois dan individualis sehingga hubungan cenderung merenggang.

12. Mobilitas

  • Desa : rendah. Aktivitas penduduk desa di luar pekerjaan cenderung tidak banyak. Hal ini membuat mobilitas atau pergerakan penduduk bersifat rendah.
  • Kota : tinggi. Aktivitas penduduk kota bervariasi tidak hanya menyangkut pekerjaan saja sehingga pergerakn penduduk kota cenderung aktiv daalam frekuensi tinggii.

13. Status Sosial

  • Desa : stabil. Terjadinya perubahan status sosial di desa cenderung jarang terjadi misalnya dari perubahan jabatan, pendidikan, kekayaan maupun faktor lain.
  • Kota : tidak stabil. Perubahan status sosial penduduk di kota relatif tidak stabil, sering terjadi seseorang yang secara sosial termasuk hebat kemudia berubah menjadi buruh karena hal-hal yang dia langgar.

.

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.