Strategi Penataan Ruang


Untuk mewujudkan penataan ruang yang baik, diperlukan strategi yang baik pula. Strategi pelaksanaan penataan ruang diselenggarakan dengan memperhatikan beberapa pertimbangan khusus, yaitu:


1. Kondisi Wilayah Indonesia yang Rawan Bencana

Indonesia berada di kawasan yang rawan bencana. Oleh karena itu, penataan ruang perlu dilakukan dengan berbasis mitigasi bencana.

Contoh: Pengurangan risiko bencana banjir tidak hanya dilakukan dengan pembangunan dan pengaturan bangunan sarana dan prasarana saja.

Dasar hukum:
Menurut UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, NKRI yang berada pada kawasan rawan bencana memerlukan penataan ruang berbasis mitigasi bencana sebagai upaya:

  • Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan kehidupan
  • Menjaga kelestarian lingkungan

2. Potensi Sumber Daya Manusia, Alam, dan Buatan

Penataan ruang bertujuan mewujudkan keterpaduan berbagai sumber daya. Implikasinya, proses penataan ruang perlu mempertimbangkan aspek-aspek yang menyangkut berbagai kewenangan di tingkat pemerintahan:

Tingkat KewenanganContoh
PusatPemerintah pusat
Daerah provinsiPemerintah provinsi
Daerah kabupaten/kotaPemerintah kabupaten/kota

Karakteristik produk tata ruang wilayah yang ideal:

  • Tidak hanya statis (kaku)
  • Luwes dan fleksibel (dapat menyesuaikan)
  • Tetap tegas dan jelas dalam asasnya

Tujuannya: agar dapat mengantisipasi dinamika perkembangan masyarakat di masing-masing wilayah.


3. Geostrategi

Apa itu geostrategi?
Geostrategi adalah rumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utama.

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan geostrategi:

Faktor InternalFaktor Eksternal
GeografiKeadaan global
Demografi (kependudukan)Keadaan regional
Sumber kekayaan alam
Ideologi
Politik
Ekonomi
Sosial budaya
Pertahanan dan keamanan

4. Geopolitik

Apa itu geopolitik?
Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi geopolitik sebuah negeri.

Wujud geopolitik di Indonesia:

  • Konsep Wawasan Nusantara
  • Politik luar negeri bebas aktif

5. Geoekonomi

Apa itu geoekonomi?
Geoekonomi adalah strategi ekonomi yang mengkombinasikan keunggulan faktor ekonomi dan letak geografis dalam perdagangan internasional.

Implementasinya:
Geoekonomi dapat dikembangkan melalui pembentukan kawasan-kawasan ekonomi khusus yang memiliki daya saing global.


Tujuan Akhir Penataan Ruang

Penyelenggaraan penataan ruang bertujuan mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, berlandaskan:

  • Wawasan nusantara
  • Ketahanan nasional

Makna dari setiap kriteria:

KriteriaPenjelasan
AmanKondisi dinamis yang nyaman, di mana masyarakat dapat mengartikulasikan nilai sosial budaya dan fungsinya dalam suasana tenang dan damai
NyamanMasyarakat merasa tentram dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
ProduktifProses produksi dan distribusi berjalan efisien, memberikan nilai tambah bagi perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing
BerkelanjutanKualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan dan ditingkatkan, termasuk upaya antisipasi untuk mengembangkan orientasi ekonomi kawasan