Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Geografis
Kegiatan pendataan jumlah penduduk suatu negara melalui sensus penduduk akan menghasilkan data kependudukan dalam kriteria yang beranekaragam. Informasi yang rinci berupa biodata pada setiap penduduk kemudian disederhanakan dalam pengelompokan menurut kriteria tertentu.
Salah satu bentuk pengelompokan data kependudukan yang banyak digunakan untuk kepentingan pemerintah maupun kepentingan masyarakat secara umum adalah pengelompokan data penduduk menurut kriteria ekonomi. Pengelompokan ini kemudian disebut dengan Komposisi Penduduk Geografis.

Komposisi Penduduk Geografis adalah pengelompokan penduduk berdasarkan letak wilayah tempat tinggalnya, dalam hal ini kriteria yang ditetapkan oleh BPS adalah daerah perkotaan dan perdesaan.
Dari hasil pengelompokan penduduk menurut kriteria geografis tersebut dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi kemudian dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk tetap melaksanakan kebijakan yang telah dilaksanakan atau memperbarui kebijakan tersebut.
Sebagai contoh berdasarkan hasil evaluasi data kependudukan secara geografis terjadi persentase urbanisasi yang besar di wilayah Indonesia, maka dari hasil evaluasi tersebut pemerintah dapat menerapkan kebijakan baru untuk menangani masalah urbanisasi tersebut.
Lanjutkan membaca “Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Geografis”





