Kearifan Lokal Dalam Budaya Nasional
Budaya Nasional terbentuk dari gabungan budaya-budaya daerah dan menjadi identitas kebudayaan pada suatu negara. Kebudayaan terbentuk dari cipta, rasa dan karsa manusia yang menjadi kebiasaan-kebiasaan di suatu daerah. Kebiasaan-kebiasaan tersebut dapat berupa tindakan manusia dalam berhubungan dengan alam. Alam memberikan banyak hal yang dibutuhkan oleh manusia dan manusia memberikan timbal balik pada alam dalam bentuk gagasan dan tindakan yang tidak merugikan atau merusak alam.
Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh penduduk di suatu wilayah dan bersifat positif dan dapat menjamin kelangsungan hidup manusia dan alam ini termasuk sebagai wujud atau bentuk budaya. Bentuk hubungan antara manusia dengan alam ini merupakan wujud dari budaya dan merupakan wujud budaya yang berkaitan dengan kearifan lokal.

Kearifan lokal berhubungan secara spesifik dengan budaya tertentu dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu. Kearifan lokal adalah cara dan praktik yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat yang terbentuk dari tinggal di tempat tersebut secara turun-menurun. Kearifan lokal muncul dari dalam masyarakat sendiri, disebarluaskan secara non-formal, dan dimiliki secara kolektif oleh masyarakat yang bersangkutan. Selain itu, kearifan lokal juga dikembangkan selama beberapa generasi dan tertanam di dalam cara hidup masyarakat yang bersangkutan sebagai sarana untuk mempertahankan hidup.
Kearifan lokal (local wisdom) menurut I Ketut Gobyah adalah produk budaya masa lalu yang berupa kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah yang bersifat universal. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci Tuhan. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat yang dilakukan secara terus-menerus.
Lanjutkan membaca “Kearifan Lokal Dalam Budaya Nasional”





