Kematian (Mortalitas)


Mortalitas (Kelahiran)

Oleh : Andi Hidayat

= – = – =

Pertumbuhan penduduk di suatu wilayah dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor yang bersifat menambah jumlah penduduk dan faktor yang bersifat mengurangi jumlah penduduk. Faktor yang bersifat menambah jumlah penduduk di suatu wilayah adalah kelahiran dan migrasi masuk, sedangkan faktor yang bersifat mengurangi adalah kematian dan migrasi keluar. Pada tulisan ini kita akan membahas mengenai salah satu faktor yang bersifat mengurangi jumlah penduduk yaitu kematian (mortalitas).

Kematian (Mortalitas) adalah peristiwa hilangnya tanda-tanda kehidupan pada seseorang secara permanen, antara lain tidak ada lagi denyut nadi, detak jantung dan hembusan nafas. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi banyak sedikitnya jumlah kematian penduduk di suatu wilayah antara lain kondisi kesehatan, kondisi lingkungan, kondisi sosial, tempat tinggal, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan dan jenis kelamin.

Kematian merupakan faktor alami yang berpengaruh terhadap berkurangnya jumlah penduduk di suatu wilayah. Jika jumlah kematian di suatu wilayah tinggi maka bisa dipastikan pertumbuhan penduduk alami di wilayah tersebut akan berjalan lambat. Sebaliknya jika jumlah kematian rendah maka bisa dipastikan  pertumbuhan penduduk alami di wilayah itu cenderung meningkat pesat.

Besarnya jumlah kematian di suatu wilayah sangat perlu untuk diketahui oleh pemerintah. Peristiwa kematian merupakan peristiwa kependudukan yang bersifat dinamis dan terus-menerus, sehingga pendataan yang akurat dari pemerintah sangat diperlukan. Cara memonitor jumlah kematian adalah dengan mengambil data dari dari laporan masyarakat ke instansi pemerintahan desa – kecamatan dan catatan sipil yang mengeluarkan Akta Kematian.

Besarnya jumlah kematian kemudian dinyatakan dalam Angka Kematian, yatu angka yang menunjukkan jumlah kematian dalam kurun waktu tertentu (biasanya satu tahun) dan dalam setiap 1000 penduduk.

Untuk menghitung besarnya angka kematian dapat menggunakan 3 rumus yaitu Angka Kematian Kasar, Angka Kematian Spesifik Menurut Kelompok Umur dan Angka Kematian Bayi. Rumus dan Contoh pehitungan adalah sebagai berikut :

(1) Angka Kematian Kasar / Crude Death Rate (CDR)

Angka Kematian Kasar adalah angka yang menunjukkan besarnya jumlah kematian pada setiap 1.000 penduduk dalam 1 tahun.

Rumus =

Kriteria angka kematian kasar =

Rendah = jika angka kematian kurang dari 10

Sedang = jika angka kematian antara 10 – 20

Tinggi = jika angka kematian lebih dari 20

Contoh soal =

Berdasarkan data demografi di kabupaten X pada tahun 2017 memiliki jumlah penduduk sebesar 1.000.000 jiwa. Jumlah kematian yang terjadi di kabupaten X pada tahun tersebut sebesar 6.000 kematian. Berapakah Angka Kematian Kasar di kabupaten X pada tahun 2017?

Jawab =

CDR = (D/P) x 1.000

CDR = (6.000/1.000.000) x 1.000

CDR = 0,006 x 1.000

CDR = 6

Jadi Angka Kematian Kasar di kabupaten X pada tahun 2017 adalah 6, yang artinya terdapat 6 kematian dalam setiap 1.000 penduduk.


(2) Angka Kematian Spesifik / Age Specify Death Rate (ASDR)

Angka Kematian Spesifik adalah angka yang menunjukkan besar jumlah kematian  dalam setiap 1.000 penduduk kelompok umur tertentu.

Rumus =

Contoh soal =

Berdasarkan data demografi di kabupaten X pada tahun 2017 memiliki penduduk pada rentang usia 60 – 64 sebesar 30.000 jiwa. Jumlah kematian yang terjadi di kabupaten X pada tahun tersebut sebesar 600 kematian. Berapakah Angka Kematian Spesifik pada wanita kelompok umur 60 – 64 tahun di kabupaten X pada tahun 2017?

Jawab =

ASDR = (Dx /Px) x 1.000

ASDR = (600/30.000) x 1.000

ASDR = 0,02 x 1.000

ASDR = 20

Jadi Angka Kematian Spesifik Kelompok Umur 60-64 di kabupaten X pada tahun 2017 adalah 20, yang artinya terdapat 20 jumlah kematian pada setiap penduduk kelompok usia 60-64 tahun.


(3) Angka Kematian Bayi / Infant MortalityRate (IMR)

Angka Kematian Bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi pada setiap 1.000 penduduk yang baru lahir dalam satu tahun. Yang termasuk bayi adalah anak berusia 0 – 1 tahun.
Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk di suatu wilayah. Jika suatu masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka akan memiliki kecenderungan tingkat kematian bayinya tinggi.

Rumus =

Contoh Soal =

Berdasarkan data demografi di kabupaten X pada tahun 2017 memiliki jumlah kelahiran bayi sebesar 14.000 bayi. Jumlah kematian bayi yang terjadi di kabupaten X pada tahun tersebut sebesar 280 kematian bayi. Berapakah Angka Kematian Bayi di kabupaten X pada tahun 2017?

Jawab =

IMR = (jumlah kematian bayi/jumlah kelahiran bayi hidup) x 1.000

IMR = (280/14.000) x 1.000

IMR = 0,02 x 1.000

IMR = 20

Jadi Angka Kematian Bayi di kabupaten X pada tahun 2017 adalah 20, yang artinya terdapat 20 kematian bayi dalam setiap 1.000 bayi yang lahir hidup.


.

Sumber Tulisan :

  1. Mantra, Ida Bagus. 2011. Demografi Umum. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
  2. Ruhimat, Mamat. 2016. Geografi Penduduk. Yogyakarta : Ombak
  3. Siswono, Eko. 2015. Demografi. Yogyakarta : Ombak
  4. Wesnawa, I Gede Astra. 2015. Geografi Permukiman. Yogyakarta : Graha Ilmu
  5. Yunus, HS. 1982. Geografi Permukiman dan Beberapa Masalah Permukiman di Indonesia. Yogyakarta : Graha Ilmu

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.