Pedosfer


Pedosfer dan Bahan Penyusun Tanah

Pedosfer

= – = – =

Pedosfer adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi (litosfer) tempat berlangsungnya proses pembentukan tanah. Secara sederhana pedosfer diartikan sebagai lapisan tanah yang menempati bagian paling atas dari litosfer. Tubuh tanah terdiri atas batuan yang telah mengalami pelapukan, kemudian bercampur dengan sisa-sisa bahan organik, air, dan udara, serta mengalami proses fisika dan kimia membentuk lapisan tanah.

N.C. Brady (1974), dalam bukunya yang berjudul The Nature and Properties of Soils. Tanah adalah suatu tubuh alam atau gabungan tubuh alam sebagai hasil perpaduan proses, yaitu gaya perusakan dan pembangunan. Proses perusakan meliputi pelapukan dan pembusukan bahan-bahan organik, sedangkan proses pembangunan meliputi pembentukan mineral-mineral baru dari batuan induk, misalnya unsur hara dan lempung. Ilmu yang mempelajari tanah disebut Pedologi, sedangkan ilmu yang secara khusus mempelajari mengenai proses pembentukan tanah disebut Pedogenesa

Tanah merupakan media tempat hidupnya tumbuhan/vegetasi. Sebagian besar tumbuhan yang hidup di bumi membutuhkan tanah untuk dapat tumbuh dan berkembang. Tanah berbeda dengan lahan. Tanah adalah material, sedangkan lahan adalah lokasi tanah di muka bumi yang digunakan untuk aktivitas tertentu, contohnya lahan pertanian, lahan perumahan, lahan perkebunan, dan lahan perikanan.

Sebagai suatu sistem tubuh alam, tanah tersusun atas lima komponen utama antara sebagai berikut :

1. Partikel mineral (fraksi anorganik).

Partikel mineral merupakan bahan penyusun utama pembentuk tanah dengan komposisi mencapai 45%. Partikel mineral merupakan hasil perombakan bahan-bahan batuan dan bahan anorganik yang terdapat di permukaan Bumi. 

Bahan mineral pembentuk tanah ini berasal dari proses pelapukan batuan yang berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Batuan yang melapuk pada proses pembentukan tanah akan sangat mudah mempengaruhi jenis tanah yang dihasilkan.
Bahan mineral yang ada di dalam tanah ini dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yakni:

    • Fraksi tanah yang halus , yang berukuran <2 mm
    • Fragmen batuan yang berukuran 2 mm sampai berukuran horizontalnya lebih kecil dari sebuah pedon (satuan individu paling kecil dalam tiga dimensi yang masih dapat disebut sebagai tanah).

Selain itu, tanah mineral juga dapat dibedakan menjadi mineral primer dan juga mineral sekunder.

    • Mineral primer merupakan mineral yang berasal dari batuan secara langsung yang dilapuk terdapat pada fraksi pasir dan pembentukan tanah berlangsung dan terdapat pada fraksi liat.
    • Mineral sekunder disebut juga sebagai mineral liat, yaitu mineral yang terdapat pada jenis mineral Kaolinit, Haloisit, Montmorilonit, dan lain sebagainya.

.

2. Bahan organik (humus).

Berasal dari sisa-sisa tanaman dan binatang, serta berbagai hasil kotoran binatang yang mengalami proses dekomposisi materi organik. Dekomposisi dilakukan oleh dekomposer dengan cara mengubah materi organik menjadi senyawa- senyawa organik yang terkandung di dalam tanah. Kandungan bahan organik  dalam tanah hanya sebesar 5% tetapi senyawa-senyawa organik di dalamnya dapat mempengaruhi sifat fisik maupun sifat kimia tanah yang terbentuk

Berdasarkan sumber pembentuk tanah, materi organik pembentuk tanah dibagi menjadi tiga macam sumber, yaitu:

    • Sumber primer, merupakan sumber materi organik yang berasal dari tanaman yang telah mati, termasuk juga berupa bagian dari jaringan tubuh seperti akar, batang, daun, dan lain sebagainya.
    • Sumber sekunder, merupakan sumber materi organik yang berasal dari hewan- hewan yang telah mati, termasuk juga kotora atau bagian- bagian dari tubuh hewan tersebut.
    • Sumber tersier, merupakan sumber materi organik yang berasal dari pemberian pupuk organik, baik yang berupa pupuk hijau, pupuk kandang ataupun pupuk kompos.

Pengaruh bahan organik terhadap sifat- sifat tanah dan juga akibatnya terhadap tumbuhan adalah sebagai berikut:

    • Sebagai glanulator yang memperbaiki struktur tanah
    • Sumber unsur hara bagi tanah
    • Meningkatkan kemampuan tanah untuk dapat menahan air
    • Menambah kemampuan tanah untuk menahan unsur- unsur hara
    • Sebagai sumber energi bagi mikroorganisme

.

3. Unsur air.

Air di dalam tanah menempati pada pori- pori tanah. Air di dalam tanah menempati porsi sebanyak 25%. Keberadaan air di dalam tanah merupakan dipengaruhi oleh kemampuan tanah dalam menyerap air baik melalui mekanisme kohesi, adhesi dan juga gravitasi.

Sebagai salah satu komponen atau bahan penyusun tanah, air mempunyai beberapa kegunaan. Beberapa kegunaan yang dimiliki oleh air antara lain sebagai berikut:

    • Sebagai unsur hara tanaman
    • Sebagai pelarut dari unsur hara
    • Sebagai bagian dari sel- sel tanaman

.

4. Udara dalam tanah.

Udara menempati bagian di dalam tanah, menempati porsi sebesar 25% dari jumlah keseluruhn. Kandungan udara yang ada di dalam tanah memungkinkan mikroorganisme tanah dapat hidup dan juga bermetabolisme. Sifat keberadaan udara di dalam tanah ini dinamis dan sangat memungkinkan dapat terdorong keluar dari tanah ketika kandungan air tanah ini meningkat. Sama seperti dengan air, udara juga menempati tanah di dalam pori- porinya.

.

5. Kehidupan jasad renik atau mikroorganisme seperti cacing tanah, bakteri, dan jamur.

Jasad renik merupakan komponen tambahan atau bahan penyusun tanah tambahan. Beberapa jasad renik atau mikroorganisme yang hidup di tahan antara lain adalah cacing tanah, bakteri dan juga jamur. Jasad renik atau mikroorganisme ini bisa menyerupai binatang maupun tumbuhan. Fungsi jasad renik dalam menyusun atau membentuk tanah adalah membantu proses pelapukan.

.

Komposisi tanah yang paling optimal bagi pertumbuhan tanaman terdiri atas 45% mineral (hara), 20%–30% udara dan air, dan sekitar 5% bahan organik. Berdasarkan perbandingan kandungan mineral hara dan bahan organiknya, secara umum tanah dibedakan menjadi dua kelompok utama, yaitu :

  1. Tanah Mineral, yaitu kelompok tanah yang kandungan bahan organiknya kurang dari 20% atau yang memiliki lapisan bahan organik dengan ketebalan kurang dari 30 cm. Contoh tanah mineral antara lain golongan alfisol, aridisol, entisol, inceptisol, mollisol, oxisol, spodosol, ultisol, dan vertisol.
  2. Tanah Organik, yaitu tanah yang kandungan bahan organiknya lebih dari 65% atau  engan kata lain masih mengandung bahan organik hingga kedalaman 1 meter, jika tanah belum diolah.

Sumber Tulisan

  1. Arsyad, Sitanala. 2008. Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Bogor : Yayasan Obor Indonesia dan Crespent Press.
  2. Banowati, Eva dan Sriyanto. 2013. Geografi Pertanian. Yogyakarta : Ombak
  3. Putuhuru, Ferad. 2015. Geologi Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan. Yogyakarta : Ombak
  4. Sutanto, Rahman. 2005. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Yogyakarta : Kanisius

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.