Potensi Lahan 01


Lahan Potensial dan Bentuk-bentuk Ideal Pemanfaatannya

Pedosfer

= – = – =

Lahan potensial merupakan lahan yang memiliki potensi besar jika dimanfaatkan. Dikatakan potensial karena lahan tersebut merupakan lahan subur yang sebenarnya dapat dimanfaatkan, tetapi belum dimanfaatkan atau belum diolah, padahal jika diolah akan memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, juga mempunyai daya dukung terhadap kebutuhan manusia. Dari keadaan tersebut dapat diartikan bahwa lahan potensial merupakan aset yang dapat digunakan sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, harus ditangani dan dikelola secara bijaksana. Lahan potensial yang belum digarap sering disebut dengan istilah lahan tidur.

Lahan potensial tersebar di tiga wilayah utama daratan, yaitu di daerah pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi. Lahan-lahan di wilayah pantai didominasi oleh tanah aluvial (tanah hasil pengendapan). Wilayah dataran rendah dihitung mulai dari dataran pantai sampai ketinggian 300 m dpl. Pada curah hujan yang sesuai dengan kawasan ini merupakan daerah subur seperti pada dataran aluvial. Wilayah dataran tinggi dihitung mulai dari ketinggian 500 m dpl sampai ke atas merupakan wilayah yang berkontur, berbukit-bukit sampai daerah pegunungan. Bagi daerah-daerah tanah tinggi yang dipengaruhi oleh gunung api, kondisi lahannya didominasi oleh tanah vulkanik yang subur yang kandungan mineral haranya cukup tinggi.

1. Lahan di daerah pantai

Beberapa contoh lahan potensial serta pemanfaatan lahan yang ideal di daerah pantai, antara lain :

    • Lahan-lahan yang terdapat di sekitar pantai landai dengan air laut yang memiliki kandungan garam tinggi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan industri garam. Kabupaten Sumenep merupakan daerah di Indonesia yang memanfaatkan lahan potensial pantainya menjadi lahan industri garam terbesar di Indonesia 
    • Lahan di daerah pantai landai dengan ombak tenang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lahan tambak. Pantai utara Jawa merupakan daerah yang memanfaatkan lahan pantainya untuk budidaya perikanan air payau.
    • Lahan di daerah pantai yang mengalami pasang surut dalam jangka waktu lama dapat dimanfaatkan sebagai sawah pasang surut.  Wilayah di pantai Sumatra bagian Timur dan Kalimantan Selatan diketahui telah banyak memanfaatkan potensi ini.
    • Lahan di daerah pantai yang berupa pantai cekungan, dalam dan tergenang air, stabil serta tidak berombak besar memiliki potensi yang baik untuk dimanfaatkan sebagai pelabuhan.
    • .

2. Lahan di dataran rendah

Beberapa lahan potensial di daerah dataran rendah dan bentuk pemanfaatan yang ideal misalnya :

    • Pada lahan potensial yang menggantungkan sumber airnya dari air hujan dapat dimanfaatkan untuk tegalan atau sawah tadah hujan
    • Pada lahan potensial yang menggantungkan sumber airnya dari air hujan dan waduk maka dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sawah irigasi dengan irigasi teratur
    • Lahan potensial di dataran rendah juga dapat dimanfaatkan untuk untuk perkebunan seperti tanaman kelapa sawit, tembakau dan tebu.

.

3. Lahan di dataran tinggi

Bentuk-bentuk ideal pemanfaatan lahan potensial di dataran tinggi, misalnya :

    • Lahan potensial di daerah dataran tinggi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan dengan ditanami tanaman perkebunan seperti kopi, teh, kina, cengkih, dan sayur-sayuran. Namun yang harus diperhatikan adalah pelestarian dari erosi harus ditingkatkan agar lapisan atas tidak tandus.
    • Daerah dataran tinggi yang cenderung bersuhu dingin cocok dimanfaatkan untuk peternakan adalah hewan yang berbulu tebal misalnya domba dan biri-biri.
    • Daerah dataran tinggi dimanfaatkan untuk kehutanan. Pohon-pohon yang hidup di hutan selain berfungsi mencegah erosi dan menyimpan air juga dapat menghasilkan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan
    • Pemanfaatan lahan potensial di dataran tinggi juga dapat digunakan untuk pertanian hortikultura, yaitu menanam berbagai jenis tanaman pada suatu areal pertanian.

.

Lahan potensial yang akan atau telah dimanfaatkan hendaknya perlu dilakukan usaha pelestarian agar dapat tetap produktif dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan. Usaha-usaha pelestarian lahan potensial dilakukan dengan usaha-usaha sebagai berikut :

  1. Mencegah dari bahaya erosi membuat terasering, menanam secara bergantian
  2. Perencanaan penggunaan lahan.
  3. Perencanaan keserasian dan keseimbangan fungsi lahan di daerah tertentu.
  4. Penggunaan lahan dengan memerhatikan kelestarian lingkungan.
  5. Penggunaan lahan secara optimal bagi kepentingan manusia.
  6. Penggunaan lahan harus memerhatikan sifat lingkungan alam dan sifat lingkungan sosial.

Sumber Tulisan

  1. Arsyad, Sitanala. 2008. Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Bogor : Yayasan Obor Indonesia dan Crespent Press.
  2. Banowati, Eva dan Sriyanto. 2013. Geografi Pertanian. Yogyakarta : Ombak
  3. Putuhuru, Ferad. 2015. Geologi Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan. Yogyakarta : Ombak
  4. Sutanto, Rahman. 2005. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Yogyakarta : Kanisius

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.