Kemampuan Lahan


Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA

Pedosfer

= – = – =

Tanah merupakan tubuh alam bagian atas yang menutupi permukaan bumi. Tanah merupakan media tumbuhnya tanaman. Tanaman yang tumbuh dapat berupa tanaman alami maupun tanaman budidaya. Tanaman alami adalah tanaman yang tumbuh secara alami tanpa ada campur tangan manusia, sedangkan tanaman budidaya merupakan tanaman yang tumbuh karena ada faktor peran manusia dalam pengolahannya agar tanaman tersebut dapat tumbuh, berkembang dan memberikan manfaat bagi manusia. Tanaman budidaya misalnya adalah tanaman-tanaman pertanian seperti padi dan palawija, serta tanaman perkebunan seperti kopi, teh, karet dan lain-lain.

Memanfaatkan tanah di suatu tempat identik dengan kegiatan pengolahan lahan. Lahan dan tanah dari segi makna merupakan wujud yang berbeda, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan. Tanah lebih menunjuk pada struktur fisik permukaan bumi sedangkan lahan lebih ke konsep pemanfaatan dan pengelolaannya.

Lahan maupun tanah memiliki kualitas dan daya dukung untuk menopang kehidupan yang ada di atasnya. Lahan yang dimanfaatkan dengan baik oleh manusia dapat menjadi sumber yang mendukung kelangsungan hidupnya. Dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian dikenal adanya istilah kemampuan atau kesesuaian lahan. Lahan memiliki kemampuan atau kesesuaian pemanfaatan yang berbeda berdasarkan mudah tidaknya tanah di lahan tersebut menjadi rusak jika diusahakan untuk kegiatan pertanian. Hal tersebut merupakan sifat dan faktor pembatas penentuan kelas kemampuan lahan.

Tingkat kesesuaian pola penggunaan lahan untuk pertanian dinamakan Kelas Kemampuan Lahan. United States Departement of Agriculture (USDA) mengelompokkan lahan dalam delapan kelas kemampuan lahan. Secara garis besar lahan kelas I sampai IV merupakan lahan yang sesuai untuk diusahakan untuk kegiatan pertanian, sedangkan lahan kelas V sampai VIII merupakan lahan yang tidak sesuai untuk usaha pertanian. 

Kelas-kelas kemampuan lahan menurut klasifikasi USDA adalah sebagai berikut :

Kelas I

Lahan kelas I merupakan lahan dengan ciri tanah datar, butiran tanah agak halus, mudah diolah, sangat responsif terhadap pemupukan, dan memiliki sistem pengaliran air yang baik. Tanah kelas I sesuai untuk semua jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan usaha pengawetan tanah. Untuk meningkatkan kesuburannya dapat dilakukan pemupukan.

Kelas II

Lahan kelas II merupakan lahan dengan ciri lereng landai, butiran tanahnya halus sampai agak kasar. Tanah kelas II agak peka terhadap erosi. Tanah ini sesuai untuk usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang ringan, seperti pengolahan tanah berdasarkan garis ketinggian dan penggunaan pupuk hijau.

Kelas III

Lahan kelas III merupakan lahan dengan ciri tanah terletak di daerah yang agak miring dengan sistem pengairan air yang kurang baik. Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis usaha pertanian dengan tindakan pengawetan tanah yang khusus seperti pembuatan terasering, pergiliran tanaman, dan sistem penanaman berlajur. Untuk mempertahankan kesuburan tanah perlu pemupukan.

Kelas IV

Lahan kelas IV merupakan lahan dengan ciri tanah terletak pada wilayah yang miring, sekitar 15% – 30% dengan sistem pengairan yang buruk. Tanah kelas IV ini masih dapat dijadikan lahan pertanian dengan tingkatan pengawetan tanah yang lebih khusus dan lebih berat.

Kelas V

Lahan kelas V merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang datar atau agak cekung, namun permukaannya banyak mengandung batu dan tanah liat. Karena terdapat di daerah yang cekung maka tanah ini sering kali tergenang air sehingga tingkat keasaman tanahnya tinggi. Tanah ini tidak cocok dijadikan lahan pertanian, tetapi lebih sesuai untuk ditanami rumput atau dihutankan.

Kelas VI

Lahan kelas VI merupakan lahan dengan ciri ketebalan tanahnya tipis dan terletak
di daerah yang agak curam dengan kemiringan lahan sekitar 30%
– 45%. Lahan kelas VI ini mudah sekali tererosi sehingga lahan ini pun lebih sesuai untuk dijadikan padang rumput atau dihutankan.

Kelas VII

Lahan kelas VII merupakan lahan dengan ciri terletak di wilayah yang sangat curam  engan kemiringan antara 45% – 65% dan tanahnya sudah mengalami erosi berat. Tanah ini sama sekali tidak sesuai untuk dijadikan lahan pertanian, namun lebih sesuai ditanami tanaman tahunan (tanaman keras).

Kelas VIII

Lahan kelas VIII merupakan lahan dengan ciri terletak di daerah dengan kemiringan di atas 65%, butiran tanah kasar dan mudah lepas dari induknya. Tanah  ini sangat rawan terhadap kerusakan. Karena itu lahan kelas VIII harus dibiarkan secara alamiah tanpa campur tanah manusia, atau dibuat cagar alam

Sumber Tulisan

  1. Arsyad, Sitanala. 2008. Penyelamatan Tanah, Air dan Lingkungan. Bogor : Yayasan Obor Indonesia dan Crespent Press.
  2. Banowati, Eva dan Sriyanto. 2013. Geografi Pertanian. Yogyakarta : Ombak
  3. Putuhuru, Ferad. 2015. Geologi Ilmu Tanah dan Sumber Daya Lahan. Yogyakarta : Ombak
  4. Sutanto, Rahman. 2005. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Yogyakarta : Kanisius

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.