Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Gempa Bumi
Mitigasi Bencana
= – = – =
Secara geologis wilayah Indonesia merupakan daerah pertemuan tiga lempeng tektonik yaitu lempeng Eurasia yang membentuk kerak benua di daratan Benua Asia, lempeng Indo-Australia yaitu merupakan lempeng tektonik pembentuk kerak samudra di perairan Samudera Hindia, dan lempeng Pasifik yaitu lempeng tektonik yang membentuk kerak samudra di perairan Samudera Pasifik. Lempeng tektonik di wilayah ini sangat aktif bergerak akibat pengaruh tenaga endogen dari bawah permukaan bumi. Pada kondisi tertentu pergerakan lempeng ini menghasilkan pelepasan energi yang menyebabkan terjadinya gempa bumi.
Gempa bumi adalah suatu getaran yang terjadi karena peristiwa tumpukan energi dari dalam bumi (tenaga endogen) yang dapat menggetarkan lempeng samudera dan lempeng benua. Secara singkat gempa bumi terjadi pada saat tekanan semakin meningkat di daerah batuan sampai pada tingkatan tertentu sehingga akan menimbulkan pergerakan yang mendadak.
Berdasarkan tenaga penyebabnya gempa bumi termasuk bentuk bencana alam geologi, yaitu bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas di lapisan bumi bagian atas yaitu lithosfer.
Peristiwa Gempa bumi memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Berlangsung dalam waktu yang sangat singkat, jarang terjadi dalam durasi lebih dari 1 menit.
- Lokasi kejadian tertentu, terutama di daerah zona subduksi.
- Akibatnya dapat menimbulkan bencana yang berpotensi menimbulkan kerugian dan membahayakan keselamatan manusia.
- Berpotensi terulang kembali. Dalam bentuk gempa susulan dalam waktu yang berdekatan dengan gempa utama. Juga dapat terjadi dalam beberapa tahun mendatang.
- Belum dapat di prediksi dengan pasti kapan akan terjadi.
- Tidak dapat dicegah tetapi akibat yang ditimbulkan dapat dikurangi
Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa bencana yang dapat timbul oleh gempa bumi ialah berupa kerusakan atau kehancuran bangunan (rumah, sekolah, rumah sakit dan bangunan umum lain), dan konstruksi prasarana fisik (jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan laut/udara, jaringan listrik dan telekomunikasi, dli), serta bencana sekunder yaitu kebakaran dan korban akibat timbulnya kepanikan.
Pada peta di atas dapat diamati bahwa wilayah Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana gempa bumi adalah sepanjang pulau Sumatra, Jawa Bali hingga Kepulauan Nusa Tenggara yang merupakan daerah yang berdekatan dengan zona subduksi antara lempeng Eurasia dan Indo-Australia. Di wilayah Indonesia tengah dan timur terdapat daerah rawan bencana gempa bumi meliputi bagian utara pula Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Halmahera serta bagian utara pulau Papua.
Dalam buku Indeks Rawan Bencana Indonesia yang dikeluarkan oleh BNPD pada tahun 2011 disebutkan terdapat 94 kabupaten di Indonesia yang termasuk dalam kawasan rawan bencana kelas Tinggi. Berdasarkan data tersebut maka diperlukan manajemen penanggulangan bencana yang matang untuk meminalisir dampak yang ditimbulkannya bila sampai terjadi.
Beberapa tindakan dalam penanggulangan bencana alam gempa bumi antara lain :
1. Pra Bencana
-
- Merancang rumah/bangunan tahan gempa
- Membuat ruang khusus bawah tanah untuk perlindungan sementara
- Mendesain pintu keluar dari setiap ruangan rumah agar mudah keluar ketika gempa terjadi
- Sosialisasi dan pemberian informasi pada masyarakat di daerah rawan gempa dan menyelenggarakan simulasi penanganan bencana gempa bumi.
- Melakukan sosialisasi sejak dini dengan memberikan pendidikan bahaya bencana di lingkungan lembaga pendidikan seperti sekolah
- Menyiapkan tenda darurat berukuran besar di setiap RT/RW atau desa untuk berjaga-jaga ketika gempa terjadi
2. Pada Saat Terjadi Bencana
-
- Berusaha untuk tetap tenang/tidak panik dan cari jalan keluar dengan hati-hati
- Segera menuju lapangan/tempat lapang jika sudah keluar rumah agar selamat dari runtuhan bangunan
- Jika sudah tidak sempat keluar, cari tempat berlindung yang aman seperti di bawah bangku atau meja yang kuat
- Jika berada di dekat pantai, segera jauhi pantai dan menuju daerah yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadi tsunami
- Jika rumah berada di pegunungan, jauhi lereng yang rawan longsor dan banyak batu
3. Pasca Bencana
-
- Periksa badan apakah terdapat luka, kemudian hubungi petugas bencana setempat untuk menolong korban yang terjebak
- Periksa kondisi rumah apakah ada ancaman bencana lain seperti korsleting listrik atau kebocoran gas elpiji
- Bantu tetangga yang memerlukan bantuan, dahulukan membantu orang tua dan anak-anak
–
Sumber tulisan :
- Lilik Kurniawan dkk. 2011. Indeks Rawan Bencana Indonesia. Jakarta : BNPB
- Notowijoyo, Sukamto Ilham Triono. 2015. Manajemen Antisipasi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu.
- Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta.
- Sriyono. 2015. Geologi dan Geomorfologi Indonesia. Yogyakarta : Ombak
- Setiawan, Agnas. 2018. Membuka Wawasan Dengan Geografi SMA/MA untuk Kelas XI. Yogyakarta : Deepublish.
- Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Penanggulangan Bencana. 26 April 2007. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66. Jakarta.
- Wesnawa, I Geda Astra dan Christiawan, Putu Candra. 2014. Geografi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.