Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangannya
Pola Keruangan Desa
= – = – =
Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, kultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.

Baca Juga : Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayahnya, Klasifikasi Desa Berdasarkan Kepadatan Penduduk, Luas Wilayah, Potensi Dominan dan Mata Pencaharian Dominan.
Ketersediaan sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang handal sebagai pengelola akan turut serta dalam mempengaruhi perkembangan sebuah desa.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
A. Desa Swadaya
Desa swadaya merupakan desa dengan tingkat perkembangan terendah dengan ciri-ciri sebagai berikut :
-
- Sifatnya masih tradisional, di mana adat istiadatnya masih sangat mengikat dan dijadikan panutan dalam seluruh aspek kehidupan.
- Hubungan antarmanusia sangat erat.
- Pengawasan sosial didasarkan atas kekeluargaan.
- Mata pencarian penduduk pada sektor primer.
- Tingkat teknologi masih sederhana sehingga produktivitas hasil rendah disertai pula dengan keadaan prasarana desa yang masih langka dan sederhana.
Lanjutkan membaca “Klasifikasi Desa 03”
Bagikan ke media sosial anda