Bonus Demografi

Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Sumber BAPPENAS.

Tren rasio ketergantungan penduduk Indonesia periode 1971–2016 terus menurun. Pada 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik menyebut rasio ini hanya akan sebesar 48,4. Rasio ketergantungan ini merupakan perbandingan antara penduduk usia non produktif (penduduk 0-14 tahun dan 64 tahun ke atas) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Melihat tabel kependudukan dari Badan Pusat Statisti di atas dapat diketahui bahwa beban ketergantungan kpenduduk Indonesia lambat laun akan mulai berkurang.

Dari sudut pandang ekonomis maka bonus demografi menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, dengan dukungan ketersediaan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah signifikan.

Lanjutkan membaca “Bonus Demografi”

Sex Ratio dan Beban Ketergantungan

Hasil penghitungan data kependudukan suatu negarayang diperoleh melalui kegiatan sensus penduduk kemudian dikelompokkan dalam kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan data kependudukan dengan kriteria tertentu ini dinamakan Komposisi Penduduk.

Salah satu komposisi penduduk yang digunakan oleh pemerintah adalah Komposisi Penduduk Biologis yang mendasarkan pada kriteria menurut jenis kelamin dan usia penduduk.

Dari hasil pengelompokan penduduk menurut kriteria jenis kelamin dapat diketahui berapa besar perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan dalam suatu negara. Perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan ini disebut dengan Sex Ratio.

Sedangkan pada pengelompokan data penduduk menurut kriteria usia dapat diketahui berapa besar perbandingan antara penduduk produktif dengan penduduk tidak produktif. Perbandingan antara penduduk produktif dengan penduduk tidak produktif ini disebut dengan Beban Ketergantungan (Dependency Ratio).

Lanjutkan membaca “Sex Ratio dan Beban Ketergantungan”

Piramida Penduduk

Hasil pendataan jumlah penduduk suatu negara baik dari sensus, survey maupun registrasi pada awalnya merupakan data mentah yang masih berupa angka-angka yang sangat banyak dan rumit untuk dibaca. Data yang diperoleh kemudian dikelompokkan dalam kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan penduduk dengan dasar kriteria ternetu inilah yang disebut dengan Komposisi Penduduk.
Salah satu kriteria pengelompokan data kependudukan adalah komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin.
Berdasarkan data pada postingan sebelumnya tentang komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin diketahui jumlah penduduk Indonesia dengan jenis kelamin laki-laki lebih besar dibanding penduduk perempuan. Penduduk pada kelompok usia muda juga mendominasi jumlah penduduk di Indonesia.

Data jumlah penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang diperoleh dari hasil perhitungan jumlah penduduk biasanya berisi data angka yang sangat banyak dan rumit untuk dibaca. Agar masyarakat yang menggunakan data hasil sensus dapat memanfaatkan informasi ini dengan mudah maka kemudian perlu dibuatkan grafik komposisi penduduk yang sederhana namun lebih memudahkan masyarakat dalam membaca data komposisi penduduk. Grafik yang menggambarkan kompisisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin in disebut dengan Piramida Penduduk.

Lanjutkan membaca “Piramida Penduduk”

Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Usia

Komposisi Penduduk adalah suatu susunan atau pengelompokan penduduk yang berdasarkan dengan kriteria tertentu yaitu biologis, ekonomi, sosial dan geografis. Tujuan dari pengelompokan ini untuk mengetahui sifat-sifat khusus dari penduduk yang berbeda antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya dan sebagai perbandingan antara kriteria tertentu data penduduk pada masa lalu dengan data masa sekarang juga.

Salah satu bentuk pengelompokan penduduk yang umum digunakan adalah komposisi penduduk yang mendasarkan pada ciri-ciri biologis manusia. Ciri-ciri biologis ini meliputi jenis kelamin dan usia penduduk.
Jenis kelamin dan usia penduduk merupakan data utama yang diperoleh dalam kegiatan menghitung jumlah penduduk di suatu negara. Dengan mengetahui berapa besar jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, berapa besar penduduk dalam kelompok usia tertentu dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang sesuai.

Lanjutkan membaca “Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Usia”

Komposisi Penduduk dan Macamnya

Untuk menyediakan informasi kependudukan yang dinamis bagi masyarakat, pemerintah terus melakukan kegiatan update data kependudukan baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Kegiatan update data kependudukan ini dilaksanakan melalui program Sensus Penduduk, Survei Penduduk dan Registrasi Penduduk. Dari hasil pendataan kependudukan yang berkesinambungan melalui 3 program tersebut pemerintah dapat menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan nasional, sehingga diharapkan kegiatan pembangunan dapat merata secara nasional dan mencapai semua lapisan masyarakat.

Hasil Sensus, Survei dan Registrasi yang masih berupa data mentah kemudian diolah dan hasilnya disajikan dalam bentuk informasi-informasi tertentu sesuai dengan kebutuhan kependudukan. Hasil pengolahan dan penyajian itu ditampilkan dalam bentuk Komposisi Penduduk.

Komposisi Penduduk adalah suatu susunan atau pengelompokan penduduk yang berdasarkan dengan kriteria tertentu yaitu biologis, ekonomi, sosial dan geografis. Tujuan dari pengelompokan ini untuk mengetahui sifat-sifat khusus dari penduduk yang berbeda antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya dan sebagai perbandingan antara kriteria tertentu data penduduk pada masa lalu dengan data masa sekarang juga. 

Lanjutkan membaca “Komposisi Penduduk dan Macamnya”

Menghitung Jumlah Penduduk di Suatu Negara dengan Registrasi Penduduk

Kependudukan adalah fenomena antroposfer yang bersifat dinamis, artinya selalu ada banyak perubahan yang terjadi baik cepat atau lambat, perubahan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jika penghitungan jumlah penduduk dengan sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali lalu survei dilaksanakan direntang waktu antar sensus, maka bagaimana dengan pendataan peristiwa-peristiwa kependudukan yang begitu dinamis dan selalu berubah-ubah. Jangankan dalam hitungan tahun, tetapi bisa jadi berubah dalam hitungan hari bahkan setiap jam. Untuk mendata perubahan data jumlah kependudukan yang dinamis dan bersifat harian tersebut makan pemerintah menggunakan cara penghitungan jumlah penduduk yang ke-3 yaitu Registrasi Penduduk.

Registrasi Penduduk merupakan kegiatan pencatatan dan pelaporan peristiwa kependudukan yang terdiri dari kelahiran, perkawinan, perpindahan, dan kematian penduduk serta statistik kependudukan lainnya yang dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat propinsi. Registrasi Penduduk oleh pemerintah dilaksanakan untuk mendapatkan data kependudukan tahunan, karena data kependudukan yang diperoleh dari Sensus Penduduk  (setiap 10 tahun) dan Survai Penduduk Antar Sensus (setiap 5 tahun di antara dua Sensus Penduduk) tentu tidak dapat mengakomodasi update data kependudukan yang terjadi setiap waktu.

Berbeda dengan Sensus atau Survei yang dalam pelaksanaannya pemerintah menerjunkan petugas-petugas pengumpul data untuk mendatangi rumah-rumah penduduk sehingga penduduk tinggal duduk manis di rumah menjawab/mengisi pertanyaan yang diajukan, maka dalam Registrasi ini diperlukan peran aktif penduduk untuk datang ke kantor-kantor pemerintah yang berwenang dimulai dari tingkat desa/kelurahan.

Lanjutkan membaca “Menghitung Jumlah Penduduk di Suatu Negara dengan Registrasi Penduduk”