Pertumbuhan Penduduk di Suatu Wilayah

Pada satu waktu kita pasti pernah mendengar istilah klan, marga atau trah. Dalam masyarakat Jawa Trah adalah sekelompok individu yang saling memiliki hubungan kekerabatan (silsilah) satu-sama lain. Klan dan marga secara umum juga memiliki arti yang sama dengan trah. Suatu trah merupakan kumpulan keluarga-keluarga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan. Trah ini pada awalnya hanya terdiri dari 2 orang yang membentuk keluarga. Kemudian mereka mempunyai anak, beberapa tahun kemudian anak-anaknya berkeluarga dan memiiliki anak yang oleh 2 orang pertama tadi disebut cucu. Cucu-cucu kemudian menikah mempunyai anak yang kemudian disebut dengan buyut, dan seterusnya. Suatu trah terbentuk oleh anggota yang berjumlah sedikit dan kemudian menjadi berkembang dan bertambah dalam jumlah yang banyak.

Begitu pula dengan kependudukan di suatu wilayah. Jumlah penduduk di suatu wilayah baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga tingkat nasional pasti mengalami perubahan. Perubahan jumlah penduduk dapat berupa bertambah maupun berkurangnya jumlah penduduk. Besar kecilnya perubahan dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan. Perubahan itu disebut dengan pertumbuhan penduduk.

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi penduduk dalam kurun waktu tertentu yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya di pengaruhi oleh kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total di pengaruhi oleh kelahiran, kematian, migrasi masuk (imgrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).

Lanjutkan membaca “Pertumbuhan Penduduk di Suatu Wilayah”

Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Geografis

Kegiatan pendataan jumlah penduduk suatu negara melalui sensus penduduk akan menghasilkan data kependudukan dalam kriteria yang beranekaragam. Informasi yang rinci berupa biodata pada setiap penduduk kemudian disederhanakan dalam pengelompokan menurut kriteria tertentu.

Salah satu bentuk pengelompokan data kependudukan yang banyak digunakan untuk kepentingan pemerintah maupun kepentingan masyarakat secara umum adalah pengelompokan data penduduk menurut kriteria ekonomi. Pengelompokan ini kemudian disebut dengan Komposisi Penduduk Geografis.

Komposisi Penduduk Geografis adalah pengelompokan penduduk berdasarkan letak wilayah tempat tinggalnya, dalam hal ini kriteria yang ditetapkan oleh BPS adalah daerah perkotaan dan perdesaan.

Dari hasil pengelompokan penduduk menurut kriteria geografis tersebut dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang telah dilaksanakan. Hasil evaluasi kemudian dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk tetap melaksanakan kebijakan yang telah dilaksanakan atau memperbarui kebijakan tersebut.

Sebagai contoh berdasarkan hasil evaluasi data kependudukan secara geografis terjadi persentase urbanisasi yang besar di wilayah Indonesia,  maka dari hasil evaluasi tersebut pemerintah dapat menerapkan kebijakan baru untuk menangani masalah urbanisasi tersebut.

Lanjutkan membaca “Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Geografis”

Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Ekonomi

Kegiatan pendataan jumlah penduduk suatu negara melalui sensus penduduk akan menghasilkan data kependudukan dalam kriteria yang beranekaragam. Informasi yang rinci berupa biodata pada setiap penduduk kemudian disederhanakan dalam pengelompokan menurut kriteria tertentu.

Salah satu bentuk pengelompokan data kependudukan yang banyak digunakan untuk kepentingan pemerintah maupun kepentingan masyarakat secara umum adalah pengelompokan data penduduk menurut kriteria ekonomi. Pengelompokan ini kemudian disebut dengan Komposisi Penduduk Ekonomi.

Komposisi Penduduk Ekonomi adalah pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria ekonomi seperti jenis pekerjaan penduduk, tingkat pendapatan penduduk, tingkat konsumsi penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk.

Dari hasil pengelompokan penduduk menurut kriteria ekonomi tersebut dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang telah dilaksanakan pada bidang ekonomi. Hasil evaluasi kemudia dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk tetap melaksanakan kebijakan yang telah dilaksanakan atau memperbarui kebijakan tersebut.

Lanjutkan membaca “Komposisi Penduduk Berdasarkan Kriteria Ekonomi”

Bonus Demografi

Pada 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Sumber BAPPENAS.

Tren rasio ketergantungan penduduk Indonesia periode 1971–2016 terus menurun. Pada 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik menyebut rasio ini hanya akan sebesar 48,4. Rasio ketergantungan ini merupakan perbandingan antara penduduk usia non produktif (penduduk 0-14 tahun dan 64 tahun ke atas) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Melihat tabel kependudukan dari Badan Pusat Statisti di atas dapat diketahui bahwa beban ketergantungan kpenduduk Indonesia lambat laun akan mulai berkurang.

Dari sudut pandang ekonomis maka bonus demografi menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, dengan dukungan ketersediaan sumber daya manusia usia produktif dalam jumlah signifikan.

Lanjutkan membaca “Bonus Demografi”

Sex Ratio dan Beban Ketergantungan

Hasil penghitungan data kependudukan suatu negarayang diperoleh melalui kegiatan sensus penduduk kemudian dikelompokkan dalam kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan data kependudukan dengan kriteria tertentu ini dinamakan Komposisi Penduduk.

Salah satu komposisi penduduk yang digunakan oleh pemerintah adalah Komposisi Penduduk Biologis yang mendasarkan pada kriteria menurut jenis kelamin dan usia penduduk.

Dari hasil pengelompokan penduduk menurut kriteria jenis kelamin dapat diketahui berapa besar perbandingan penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan dalam suatu negara. Perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan ini disebut dengan Sex Ratio.

Sedangkan pada pengelompokan data penduduk menurut kriteria usia dapat diketahui berapa besar perbandingan antara penduduk produktif dengan penduduk tidak produktif. Perbandingan antara penduduk produktif dengan penduduk tidak produktif ini disebut dengan Beban Ketergantungan (Dependency Ratio).

Lanjutkan membaca “Sex Ratio dan Beban Ketergantungan”

Piramida Penduduk

Hasil pendataan jumlah penduduk suatu negara baik dari sensus, survey maupun registrasi pada awalnya merupakan data mentah yang masih berupa angka-angka yang sangat banyak dan rumit untuk dibaca. Data yang diperoleh kemudian dikelompokkan dalam kriteria-kriteria tertentu. Pengelompokan penduduk dengan dasar kriteria ternetu inilah yang disebut dengan Komposisi Penduduk.
Salah satu kriteria pengelompokan data kependudukan adalah komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin.
Berdasarkan data pada postingan sebelumnya tentang komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin diketahui jumlah penduduk Indonesia dengan jenis kelamin laki-laki lebih besar dibanding penduduk perempuan. Penduduk pada kelompok usia muda juga mendominasi jumlah penduduk di Indonesia.

Data jumlah penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang diperoleh dari hasil perhitungan jumlah penduduk biasanya berisi data angka yang sangat banyak dan rumit untuk dibaca. Agar masyarakat yang menggunakan data hasil sensus dapat memanfaatkan informasi ini dengan mudah maka kemudian perlu dibuatkan grafik komposisi penduduk yang sederhana namun lebih memudahkan masyarakat dalam membaca data komposisi penduduk. Grafik yang menggambarkan kompisisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin in disebut dengan Piramida Penduduk.

Lanjutkan membaca “Piramida Penduduk”