Pertumbuhan Penduduk di Suatu Wilayah
Pada satu waktu kita pasti pernah mendengar istilah klan, marga atau trah. Dalam masyarakat Jawa Trah adalah sekelompok individu yang saling memiliki hubungan kekerabatan (silsilah) satu-sama lain. Klan dan marga secara umum juga memiliki arti yang sama dengan trah. Suatu trah merupakan kumpulan keluarga-keluarga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan. Trah ini pada awalnya hanya terdiri dari 2 orang yang membentuk keluarga. Kemudian mereka mempunyai anak, beberapa tahun kemudian anak-anaknya berkeluarga dan memiiliki anak yang oleh 2 orang pertama tadi disebut cucu. Cucu-cucu kemudian menikah mempunyai anak yang kemudian disebut dengan buyut, dan seterusnya. Suatu trah terbentuk oleh anggota yang berjumlah sedikit dan kemudian menjadi berkembang dan bertambah dalam jumlah yang banyak.

Begitu pula dengan kependudukan di suatu wilayah. Jumlah penduduk di suatu wilayah baik dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga tingkat nasional pasti mengalami perubahan. Perubahan jumlah penduduk dapat berupa bertambah maupun berkurangnya jumlah penduduk. Besar kecilnya perubahan dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan. Perubahan itu disebut dengan pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi penduduk dalam kurun waktu tertentu yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertambahan penduduk alami dan pertambahan penduduk total. Dimana pertambahan penduduk alami hanya di pengaruhi oleh kelahiran dan kematian, sedangkan pertambahan penduduk total di pengaruhi oleh kelahiran, kematian, migrasi masuk (imgrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).
Lanjutkan membaca “Pertumbuhan Penduduk di Suatu Wilayah”





