Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Tanah Longsor
Mitigasi Bencana
= – = – =
Secara geomorfologis wilayah Indonesia memiliki variasi bentuk permukaan bumi yang beranekaragam. Dari bentuklahan yang terjadi karena proses tenaga endogen seperti vulkanisme, tektonisme hingga proses tenaga eksogen seperti erosi dan sedimentasi. Banyaknya variasi morfologi ini membuat permukaan bumi dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang kehidupan oleh manusia seperti untuk tempat tinggal, aktivitas pertanian, perkebunan, kehutanan hinga aktivtas pelepas penat dan stress yaitu rekreasi.
Berbagai pemanfaatan lahan di atas tak lain adalah untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan lahan-lahan di lereng gunung dan perbukitan untuk kegiatan perkebunan yang optimal dapat menghasilkan produk-produk perkebunan yang berkualitas tinggi, begitu pula pemanfaatan untuk pertanian. Agar lereng-lereng tersebut memberikan manfaat lebih tentu harus disertai dengan pengolahan yang memperhatikan kelangsungan lingkungan, namun jika pengolahan tidak memperhatikan konsep tersebut maka dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana alam yaitu tanah longsor.
Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Pemicu dari terjadinya gerakan tanah ini adalah curah hujan yang tinggi serta kelerengan tebing.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana longsor yang tinggi pada waktu musim penghujan. Kerentanan semakin tinggi lagi karena pola penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kelas kemampuan lahan yang sesuai dengan peruntukannya.
Pada peta di atas diketahui terdapat cukup banyak wilayah di Indonesia yang rawan terhadap bencana tanah longsor antara lain Sumatra Barat, sebagian besar wilayah di pulau Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Halmahera dan Papua bagian utara. Lebih lanjut dalam buku Indeks Rawan Bencana Indonesia yang dikeluarkan oleh BNPD pada tahun 2011 disebutkan terdapat 64 kabupaten di Indonesia yang termasuk dalam kawasan rawan bencana tanah longsor dengan kategori kelas tinggi dan 115 kabupaten dengan kelas sedang. Berdasarkan data tersebut maka diperlukan manajemen penanggulangan bencana yang matang untuk meminalisir dampak yang ditimbulkannya bila sampai terjadi bencana tanah longsor.
Bencana longsor sering dianggap remeh oleh sebagian masyarakat, padahal jika terjadi, longsor dapat memakan korban jiwa yang sangat banyak karena awal mula terjadinya longsor sulit diprediksi. Karena sifatnya yang tiba-tiba dan sulit diprediksi itulah maka menurut BNPB bencana longsor merupakan bencana yang paling banyak menelan korban jiwa di Indonesia.
Meskipun sulit diprediksi namun gejala umum tanah longsor dapat diamati dari berbagai hal seperti berikut ini :
- Keretakan pada tembok, lantai bangunan atau pada tanah
- Sebagian lantai konstruksi bangunan atau tanah mengalami amblesan
- Tebing lereng atau dinding konstruksi yang berfungsi sebagai penguat lereng mengalami penggembungan
- Pohon-pohon dan tiang listrik di lereng-lereng menjadi miring
- Rembesan air muncul secara tiba-tiba pada lereng
- Mata air di lereng menjadi keruh secara tiba-tiba
- Permukaan sungai mengalami kenaikan beberapa cm dan air sungai menjadi keruk secara tiba-tiba
- Bagian-bagian tanah dalam jumlah besar runtuh
Untuk meminimalisir dampak merugikan yang ditimbulkan oleh peritiwa tanah longsor maka diperlukan manajemen penanggulangan bencana tanah longsor yang meliputi tindakan pra bencana, tindakan saat terjadi bencana dan tindakan pasca bencana. Beberapa contoh bentuk tindakan penanggulangan bencana gunung api adalah sebagai berikut :
1. Tindakan Pra Bencana
-
- Mengamati dan mengenali struktur tanah di derah tempat tinggal
- Memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai karakteristik bencana longsor
- Tidak melakukan kegiatan pertanian, membangun rumah di lereng yang memiliki kemiringan yang curam
- Membuat peta indeks kerawanan bencana longsor di tiap daerah
- Mereboisasi bukit-bukit yang sudah gundul
2. Tindakan Saat Terjadi Bencana
-
- Segera menjauhi bukit atau tempat yang menjadi sumber suara tanah longsor.
- Segera menuju bukit yang tidak sejalur dengan aliran longsoran tanah
- Waspada terhadap instalasi kabel yang rusak, bangunan yang rusak atau retak dan pohon-pohon yang miring karena kemungkinan ambruk/tumbang.
- Memberikan tanda bahaya longsor kepada masyarakat
3. Tindakan Pasca Bencana
-
- Hindari kembali ke dalam rumah sampai keadaan dinyatakan aman
- Mengevakuasi korban secara gotong royong
- Memberikan pembekalan psikologis kepada korban longsor agar bisa lapang dalam menerima musibah
- Merehabilitasi bangunan-bangunan yang rusak diterjang longsor
- Mengevaluasi pola penggunaan lahan pada daerah rawan longsor
.
Sumber Tulisan :
- Lilik Kurniawan dkk. 2011. Indeks Rawan Bencana Indonesia. Jakarta : BNPB
- Notowijoyo, Sukamto Ilham Triono. 2015. Manajemen Antisipasi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu.
- Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta.
- Sriyono. 2015. Geologi dan Geomorfologi Indonesia. Yogyakarta : Ombak
- Setiawan, Agnas. 2018. Membuka Wawasan Dengan Geografi SMA/MA untuk Kelas XI. Yogyakarta : Deepublish.
- Wesnawa, I Geda Astra dan Christiawan, Putu Candra. 2014. Geografi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.