Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Angin Topan
Mitigasi Bencana
= – = – =
Wilayah Indonesia yang terletak di daerah tropis mendapatkan panas sinar matahari yang cenderung sama setiap hari baik pada musim kemarau maupun penghujan. Lama penyinaran dan intensitas panas yang diserap permukaan bumi di wilayah tropis dapat menyebabkan terjadinya pemanasan udara akibat radiasi matahari. Pemanasan udara ini membuat udara menjadi memuai sehingga tekanannya menurun. Pada kondisi seperti ini hukum Buys Ballot terjadi, yaitu udara bertekanan tinggi di daerah lain bergerak menuju ke tempat yang memiliki tekanan udara rendah.
Pergerakan udara daerah bertekanan tinggi menuju ke daerah bertekanan rendah adalah fenomena alam umum yang selalu terjadi setiap waktu di permukaan bumi. Pergerakan ini merupakan bentuk alami alam menyeimbangkan dirinya. Daerah yang panas menjadi lebih dingin atau berkurang panasnya karena ada angin datang dari daerah lain. Sebagai contoh daratan yang pada siang hari mudah menyerap panas membuat tekanan udara di atasnya menjadi rendah sehingga udara di lautan yang bertekanan tinggi kemudia bergerak menuju daratan untuk menyeimbangkan atau mendinginkan suhu permukaan bumi di daratan.
Akan tetapi pergerakan angin ini dapat menjadi bahaya yang mengancam kehidupan jika bergerak dengan kecepatan yang tinggi. Berbagai benda yang dilewatinya dapat mengalami kerusakan bahkan kehancuran. Pergerakan udara yang cepat dan bersifat merusak ini sering kita sebut dengan angin topan atau angin puting beliung.
Angin topan adalah angin kencang yang datang secara-tiba-tiba, memiliki pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit). Angin puting beliung dapat menyebabkan kerusakan yang cukup serius pada bangunan/rumah terutama pada bagian atapnya. Pusaran angin yang kuat dapat membuat atap rumah terlepas dari tembok dan diterbangkan oleh angin, dan menimbulkan bahaya baru yaitu ancaman rumah/bangunan lain dan bahkan manusia dapat terkena atap rumah dan puing-puing yang diterbangkan oleh angin tersebut.
Wilayah Indonesia termasuk negara tropis yang rentan mengalami bencana angin topan. Cukup banyak wilayah yang memiliki kerawanan tinggi sebagaimana dapat kita perhatikan pada gambar berikut ini.
Pada peta indeks rawan bencana angin topan di atas, dapat kita amati bahwa mayoritas wilayah di Indonesia rawan terkena bencana angin topan. Daerah-daerah di pulau Sumatra, Jawa, Bali dan kepulauan Nusa Tenggara yang berada di tepi samudera Hindia memiliki kerentanan yang tinggi. Begitu pula dengan pulau sebagian pulau Kalimantan dan pulau Sulawesi. Pulau Papua mungkin satu-satunya pulau besar di Indonesia yang tidak rawan terjadi bencana angin topan.
Lebih lanjut dalam buku Indeks Rawan Bencana Indonesia yang dikeluarkan oleh BNPD pada tahun 2011 disebutkan terdapat 251 kabupaten di Indonesia yang termasuk dalam kawasan rawan bencana angin topan dengan kategori kelas tinggi sebanyak 247 kabupaten dan 4 kabupaten dengan kelas sedang. Berdasarkan data tersebut maka diperlukan manajemen penanggulangan bencana yang matang untuk meminalisir dampak yang ditimbulkannya bila sampai terjadi bencana angin topan.
Untuk meminimalisir dampak merugikan yang ditimbulkan oleh angin topan maka diperlukan manajemen penanggulangan bencana angin topan yang meliputi tindakan pra bencana, tindakan saat terjadi bencana dan tindakan pasca bencana. Beberapa contoh bentuk tindakan penanggulangan bencana angin topan adalah sebagai berikut :
1. Tindakan Pra Bencana
-
- Mengetahui resiko dan membuat rencana pengungsian
- Membuat jalur evakuasi jika terjadi bencana angin topan
- Melakukan penguatan pada atap rumah dan mengikatnya dengan baik
- Mempersiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan
- Dengar dan simak siaran radio/tv/internet tentang perkiraan cuaca terkini untuk wilayah setempat
- Waspada terhadap perubahan cuaca
- Waspada terhadap angin topan yang mendekat
- Waspada terhadap tanda-tanda bahaya datang angin topan seperti langit gelap berwarna kehijauan, hujan es dengan butiran besar, awan rendah berwarna hitam yang bergerak memutar.
- Mempersiapkan ruang bawah tanah/bunker untuk berlindung
2. Tindakan Pada Saat Terjadi Bencana
-
- Tutup pintu dan jendela rapat-rapat, jangan dibuka
- Jika dalam keadaan berbahaya segera lari ke bunker, jika tidak memiliki bunker maka segera menuju ruang tengah.
- Jika di dalam bangunan besar seperti gedung perkantoran, mall, gedung pencakar langit segeralah berlari menuju ruang yang sudah disediakan untuk perlindungan atau menuju bagian tengah gedung
- Jika di dalam mobil, segera berhenti lalu keluar dari mobil dan menuju ke tempat yang lebih aman
- Matikan segala bentuk aliran listrik, sumber api dan peralatan elektronik apapun
3. Tindakan Pasca Bencana
-
- Jangan memasuki daerah yang terkena bencana angin putting beliung sampai dinyatakan aman oleh pihak/instansi berwenang
- Jangan menyalakan aliran listrik sampai dinyatakan aman. Hindari kabel-kabel listrik yang terserak di atas tanah.
- Jika ada aliran listrik yang belum mati maka matikanlah dulu
- Untuk mengetahui informasi cuaca terbaru dengarkan radio yang menggunakan sumber tenaga baterai
.
Sumber Tulisan :
- Lilik Kurniawan dkk. 2011. Indeks Rawan Bencana Indonesia. Jakarta : BNPB
- Notowijoyo, Sukamto Ilham Triono. 2015. Manajemen Antisipasi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu.
- Setiawan, Agnas. 2018. Membuka Wawasan Dengan Geografi SMA/MA untuk Kelas XI. Yogyakarta : Deepublish.
- Wesnawa, I Geda Astra dan Christiawan, Putu Candra. 2014. Geografi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu
= – = – =
Terimakasih atas kunjungannya.
Mohon kritik dan sarannya
Selamat belajar. Semoga bermanfaat.