Manajemen Bencana 11


Upaya Penanggulangan Bencana Wabah Penyakit

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Salah satu contoh bencana nonalam adalah penyebaran wabah penyakit misalnya penyebaran berbagai macam virus yang membahayakan misalnya HIV/Aids dan Covid-19.

Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.

Epidemi baik yang mengancam manusia maupun hewan ternak berdampak serius berupa kematian serta terganggunya roda perekonomian. Beberapa indikasi/gejala awal kemungkinan terjadinya epidemi seperti avian influenza/Flu burung, antrax serta beberapa penyakit hewan ternak lainnya yang telah membunuh ratusan ribu ternak yang mengakibatkan kerugian besar bagi petani.

Wabah terjadi di suatu wilayah ketika suatu penyakit mulai menyebar dan menulari penduduk dengan jumlah lebih banyak daripada biasanya di dalam suatu area atau komunitas atau saat musim-musim tertentu. Wabah penyakit pada umumnya berlangsung dalam jangka waktu lama, dalam hitungan hari hingga tahun. Wabah tidak hanya menyebar di satu daerah, namun juga bisa meluas ke wilayah lainnya yang lebih luas.

Distribusi penyebaran penyakit pada suatu populasi di suatu wilayah dapat disebabkan oleh banyak hal dengan 3 indikator utamanya adalah sebagai berikut  :

  1. Orang (Person)
    Penyebaran wabah penyakit yang terjadi di suatu wilayah dipengaruhi oleh kondisi pribadi individu maupun kelompok masyarakat yang meliputi berbagai faktor seperti umur, jenis kelamin, pendidikan, jenis pekerjaan, pendapatan, ras, keyakinan agama, pola makan, kebiasaan dan gaya hidup.
  2. Tempat (Place)
    Penyebaran wabah penyakit menurut tempat tinggal dipengaruhi oleh kondisi fisik lingkungan suatu tempat tempat meliputi kebersihan, sanitasi, sirkulasi udara, kelembaban, dan tempat pembuangan sampah.
  3. Waktu (Time)
    Penyebaran wabah penyakit menurut waktu dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan iklim yang berlangsung di suatu wilayah. Secara umum wabah penyakit lebih mudah menyebar pada musim tertentu dan menghilang setelah pergantian musim.

Bencana yang terjadi pasti meninggalkan dampak yang bersifat merugikan bagi manusia, tak terkecuali dengan bencana wabah penyakit. Penyebaran wabah penyakit yang terjadi secara luas seperti epidemi dan pandemi berpengaruh pada beberapa hal, antara lain :

  1. Penurunan jumlah penduduk
    Penyebaran wabah penyakit yang sangat cepat dan di satu sisi penanganannya sebaliknya, yaitu sangat lambat dalam menangani korban yang terjangkit penyakit merupakan faktor yang dapat menyebabkan terjadinya peningkatan korban meninggal. Jika terjadi dalam jumlah yang besar maka fenomena ini dapat menyebabkan dampak penurunan jumlah penduduk pada daerah yang penduduknya banyak terjangkit dan menjadi korban wabah penyakit tersebut.
  2. Penurunan aktivitas ekonomi
    Penyebaran wabah penyakit secara cepat dan apalagi berbahaya karena berpotensi menyebabkan kematian penderitanya, pada banyak kasus menyebabkan terjadinya penurunan aktivitas ekonomi penduduk baik dalam skala kecil maupun besar. Sebagai contoh pembatasan sosial yang diberlakukan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 membuat berbagai aktivitas ekonomi penduduk menjadi terhenti. Banyak kegiatan-kegiatan ekonomi penduduk mengalami nasib kurang beruntung sehingga dengan terpaksa harus gulung tikar karena tidak menghasilkan keuntungan dan bahkan cenderung membuat rugi.

Untuk meminimalisir dampak merugikan yang ditimbulkan oleh penyebaran wabah penyakit maka diperlukan manajemen penanggulangan yang meliputi tindakan pra bencana, tindakan saat terjadi bencana dan tindakan pasca bencana. Beberapa contoh bentuk tindakan penanggulangan penyebaran wabah penyakit adalah sebagai berikut :

1. Tindakan Pra Bencana

    • Tidak melakukan deteorisasi (pengotoran) lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan.
    • Memahami dan mengenali sumber penyebab dan gejala-gejala suatu wabah penyakit.
    • Mencari informasi tentang pengertian, gejala, penanganan dan pencegahan penularan wabah penyakit.
    • Menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
    • Mengkonsumsi makanan sehat dan matang serta aman untuk tubuh.
    • Menjaga kebugaran tubuh agar tidak mudah tertular penyakit dengan rutin berolahraga.
    • Mengatur pola istirahat/tidur yang sesuai standar kesehatan.

2. Tindakan Pada Saat Terjadi Bencana

    • Tidak mendekati/berada di daerah yang menjadi sumber penularan wabah penyakit
    • Melakukan karantina untuk mencegah perluasan penularan.
    • Melakukan penyemprotan tempat-tempat yang menjadi sumber penyakit.
    • Melakukan pemeriksaan diri, keluarga dan kerabat dekat segera setelah terdapat gejala-gejala suatu penyakit.
    • Mengkonsumsi obat-obatan dan multivitamin.
    • Pihak medis segera menangani pasien dengan cepat untuk dapat didiagnosis jenis dan sebab-sebab penyakit yang diderita
    • Pemerintah mencari dan membuat vaksin untuk menangkal wabah penyakit tersebut
    • Pada wabah penyakit yang menyebar melalu kontak fisik, hindari bersentuhan langsung dengan penderita, tidak berbagi pakaian bersama dll.
    • Pada wabah penyakit yang menyebar melalui udara seperti virus sangat disarankan menggunakan masker, menghindari kontak langsung, selalu rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian.

3. Tindakan Pasca Bencana

    • Hindari tinggal di daerah yang mengalami deteorisasi lingkungan
    • Melakukan tindakan perbaikan kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan memprioritaskan pada tempat-tempat yang menjadi perkembangbiakan penyakit
    • Pemerintah mengembangkan lagi vaksin yang digunakan pada saat penanganan bencana terjadi agar pada masa mendatang jika terjadi penyebaran wabah lagi sudah bisa dengan cepat disembuhkan.
    • Mulai membiasakan perilaku hidup sehat sesuai anjuran kesahatan.

.

Sumber Tulisan :

  1. Notowijoyo, Sukamto Ilham Triono. 2015. Manajemen Antisipasi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu.
  2. Peraturan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Jakarta.
  3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. 30 September 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167. Jakarta.
  4. Wesnawa, I Geda Astra dan Christiawan, Putu Candra. 2014. Geografi Bencana. Yogyakarta : Graha Ilmu

= – = – =

Terimakasih atas kunjungannya.

Mohon kritik dan sarannya

Selamat belajar. Semoga bermanfaat.