Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA

Tanah merupakan tubuh alam bagian atas yang menutupi permukaan bumi. Tanah merupakan media tumbuhnya tanaman. Tanaman yang tumbuh dapat berupa tanaman alami maupun tanaman budidaya. Tanaman alami adalah tanaman yang tumbuh secara alami tanpa ada campur tangan manusia, sedangkan tanaman budidaya merupakan tanaman yang tumbuh karena ada faktor peran manusia dalam pengolahannya agar tanaman tersebut dapat tumbuh, berkembang dan memberikan manfaat bagi manusia. Tanaman budidaya misalnya adalah tanaman-tanaman pertanian seperti padi dan palawija, serta tanaman perkebunan seperti kopi, teh, karet dan lain-lain.

Memanfaatkan tanah di suatu tempat identik dengan kegiatan pengolahan lahan. Lahan dan tanah dari segi makna merupakan wujud yang berbeda, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan. Tanah lebih menunjuk pada struktur fisik permukaan bumi sedangkan lahan lebih ke konsep pemanfaatan dan pengelolaannya.

Lahan maupun tanah memiliki kualitas dan daya dukung untuk menopang kehidupan yang ada di atasnya. Lahan yang dimanfaatkan dengan baik oleh manusia dapat menjadi sumber yang mendukung kelangsungan hidupnya. Dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian dikenal adanya istilah kemampuan atau kesesuaian lahan. Lahan memiliki kemampuan atau kesesuaian pemanfaatan yang berbeda berdasarkan mudah tidaknya tanah di lahan tersebut menjadi rusak jika diusahakan untuk kegiatan pertanian. Hal tersebut merupakan sifat dan faktor pembatas penentuan kelas kemampuan lahan.

Lanjutkan membaca “Klasifikasi Kemampuan Lahan Menurut USDA”

Usaha Pengawetan Kesuburan Tanah

Usaha-usaha Untuk Mengawetkan Kesuburan Tanah

Pedosfer

= – = – =

Lahan tanah banyak dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan budidaya terutama di bidang pertanian dan perkebunan. Dengan pengolahan yang baik lahan tersebut dapat menghasilkan produktivitas panen yang tinggi sehinga dapat memberikan kesejahteraan pada petani. Agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi maka tanah perlu dijaga kesuburannya. Kesuburan tanah dapat berkurang karena berbagai hal seperti pengolahan yang kurang baik, penggunaan bahan-bahan berbahaya bagi tanah, hingga faktor tenaga eksogen yang bersifat merusak yaitu erosi.

Erosi merupakan salah satu faktor yang paling sering menyebabkan kesuburan tanah menjadi berkurang. Erosi dapat berupa erosi oleh angin, air, gletser maupun gaya gravitasi. Erosi yang paling berpengaruh terhadap penurunan kesuburan tanah di Indonesia adalah erosi air. Untuk menjaga agar keseburan tanah tetap terjaga maka dapat dilakukan usaha-usaha pengawetan berikut ini :

Lanjutkan membaca “Usaha Pengawetan Kesuburan Tanah”

Lahan Kritis dan Usaha-usaha Perbaikannya

Setiap jenis tanah memiliki daya dukung yang berbeda-beda dibandingkan dengan jenis tanah yang lain. Perbedaan daya dukung tersebut tentu juga memberikan pengaruh yang berbeda terhadap kehidupan manusia. Sebagai contoh ada suatu lahan pertanian memiliki jenis tanah dengan kesuburan yang tinggi dan cocok untuk kegiatan pertanian sehingga dengan pengelolaan yang baik dapat menghasilkan produktivitas hasil panen yang tinggi. Namun ada pula lahan pertanian yang memiliki jenis tanah dengan tingkat kesuburan rendah sehingga menghasilkan panen yang lebih sedikit bahkan sangat sedikit daripada tanah yang subur tadi.

Lahan kritis sering disebut dengan lahan yang tidak produktif karena meski sudah dikelola tetap saja produktivitas lahannya rendah. Jika ditanami pun hasilnya akan lebih kecil daripada modal yang dikeluarkan. Keadaan tersebut membuat petani enggan mengusahakan tanah-tanah di lahan kritis tersebut. Biasanya lahan kritis ini merupakan lahan tandus, gundul, dan tidak dapat digunakan untuk usaha pertanian karena tingkat kesuburannya sangat rendah.

Suatu lahan kritis pada awalnya dapat berasal dari lahan yang memang memiliki kesuburan rendah. Namun ada juga yang berasal dari lahan potensial yang karena beberapa hal berubah menjadi lahan kritis. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi suatu lahan menjadi lahan kritis adalah sebagai berikut :

Lanjutkan membaca “Lahan Kritis dan Usaha-usaha Perbaikannya”

Lahan Potensial dan Bentuk-bentuk Ideal Pemanfaatannya

Lahan potensial merupakan lahan yang memiliki potensi besar jika dimanfaatkan. Dikatakan potensial karena lahan tersebut merupakan lahan subur yang sebenarnya dapat dimanfaatkan, tetapi belum dimanfaatkan atau belum diolah, padahal jika diolah akan memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Selain itu, juga mempunyai daya dukung terhadap kebutuhan manusia. Dari keadaan tersebut dapat diartikan bahwa lahan potensial merupakan aset yang dapat digunakan sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, harus ditangani dan dikelola secara bijaksana. Lahan potensial yang belum digarap sering disebut dengan istilah lahan tidur.

Lahan potensial tersebar di tiga wilayah utama daratan, yaitu di daerah pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi. Lahan-lahan di wilayah pantai didominasi oleh tanah aluvial (tanah hasil pengendapan). Wilayah dataran rendah dihitung mulai dari dataran pantai sampai ketinggian 300 m dpl. Pada curah hujan yang sesuai dengan kawasan ini merupakan daerah subur seperti pada dataran aluvial. Wilayah dataran tinggi dihitung mulai dari ketinggian 500 m dpl sampai ke atas merupakan wilayah yang berkontur, berbukit-bukit sampai daerah pegunungan. Bagi daerah-daerah tanah tinggi yang dipengaruhi oleh gunung api, kondisi lahannya didominasi oleh tanah vulkanik yang subur yang kandungan mineral haranya cukup tinggi.

Lanjutkan membaca “Lahan Potensial dan Bentuk-bentuk Ideal Pemanfaatannya”

Klasifikasi Tanah Menurut USDA

Klasifikasi Jenis Tanah Menurut USDA

Pedosfer

= – = – =

Jenis tanah di Indonesia yang dikenal dan banyak digunakan di bidang pertanian dan ilmu pengetahuan antara lain tanah kapur, tanah aluvial, tanah laterit, tanah podzol, tanah mergel, tanah pasir, tanah gambut, tanah litosol, tanah latosol dan tanah vulkanik. Penamaan jenis tanah tersebut digunakan dalam pemetaan tanah dan memudahkan pengguna informasi pertanahan di Indonesia, karena beberapa nama tanahnya menggunakan kata yang familiar.

Sedangkan penamaan jenis tanah yang umum dan digunakan di dunia adalah klasifikasi yang dikeluarkan oleh United States Departement of Agriculture (USDA) pada tahun 1970. USDA mengklasifikasi terdapat 12 orde jenis tanah di bumi dengan menambahkan akhiran sol pada setiap nama tanah.  Sol merupakan penyingkatan kata solum yang berarti tanah dalam bahasa Latin. Adapun duabelas (12) jenis tanah tersebut adalah sebagai berikut :

Lanjutkan membaca “Klasifikasi Tanah Menurut USDA”

Persebaran Jenis Tanah di Indonesia dan Pemanfaatannya

Tanah merupakan tubuh alam bebas yang menempati permukaan bumi bagian atas sebagai media tumbuh tanaman. Tanah memiliki jenis, persebaran dan tingkat kesuburan yang berbeda-beda. Perbedaan itu dipengaruhi oleh bahan-bahan penyusun tanah dan faktor yang mempengaruhi pembentukan tanah. Interaksi antara faktor-faktor pembentuk tanah akan menghasilkan tanah dengan sifat-sifat yang berbeda. Berdasarkan pada faktor pembentuk dan sifat tanah inilah, beberapa ahli mengklasifikasikan tanah dengan klasifikasi yang berbeda.

Tingkat kategori yang sudah banyak dikembangkan dalam survei dan pemetaan tanah di Indonesia, yaitu tingkat kategori jenis (great soil group). Klasifikasi jenis-jenis tanah pada tingkat tersebut sering digunakan untuk mengelompokkan tanah di Indonesia.

Jenis tanah yang tersebar di muka Bumi banyak sekali ragam dan karakternya. Terdapat tanah yang berwarna hitam, gembur dan sangat subur. Di lain tempat dijumpai tanah yang terbentuk dari hasil pengendapan yang terdiri atas kerikil dan pasir yang masih lepas-lepas, tapi ada pula jenis tanah yang sangat lengket karena mengandung mineral liat sangat tinggi. Berbagai jenis tanah dengan variasi sifat fisika-kimia masing-masing tentunya memiliki nama-nama tersendiri.

Sebagian besar tanah di Indonesia merupakan tanah vulkanis. Walau demikian, jika lebih dikhususkan lagi maka jenisnya sangat beraneka ragam, antara lain sebagai berikut :

Lanjutkan membaca “Persebaran Jenis Tanah di Indonesia dan Pemanfaatannya”