Penanggulangan Bencana Tanah Longsor
Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Tanah Longsor
Mitigasi Bencana
= – = – =
Secara geomorfologis wilayah Indonesia memiliki variasi bentuk permukaan bumi yang beranekaragam. Dari bentuklahan yang terjadi karena proses tenaga endogen seperti vulkanisme, tektonisme hingga proses tenaga eksogen seperti erosi dan sedimentasi. Banyaknya variasi morfologi ini membuat permukaan bumi dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang kehidupan oleh manusia seperti untuk tempat tinggal, aktivitas pertanian, perkebunan, kehutanan hinga aktivtas pelepas penat dan stress yaitu rekreasi.
Berbagai pemanfaatan lahan di atas tak lain adalah untuk menunjang kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan lahan-lahan di lereng gunung dan perbukitan untuk kegiatan perkebunan yang optimal dapat menghasilkan produk-produk perkebunan yang berkualitas tinggi, begitu pula pemanfaatan untuk pertanian. Agar lereng-lereng tersebut memberikan manfaat lebih tentu harus disertai dengan pengolahan yang memperhatikan kelangsungan lingkungan, namun jika pengolahan tidak memperhatikan konsep tersebut maka dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana alam yaitu tanah longsor.

Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Pemicu dari terjadinya gerakan tanah ini adalah curah hujan yang tinggi serta kelerengan tebing.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana longsor yang tinggi pada waktu musim penghujan. Kerentanan semakin tinggi lagi karena pola penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kelas kemampuan lahan yang sesuai dengan peruntukannya.






