Pembangunan Desa 02

Permasalahan Dalam Pembangunan Perdesaan

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Desa merupakan lembaga pemerintahan terkecil di suatu negara. Begitu pula dengan Indonesia juga menerapkan konsep desa sebagai lembaga pemerintahan terkecil. Meskipun di bawah desa masih ada dusun, RW hingga RT tetapi dalam konteks yang berkaitan dengan pembangunan maka yang diberikan mandat untuk kegiatan pemerintahan secara resmi dari pemerintah nasional adalah desa.

Segala bentuk pemberian bantuan diberikan kepada desa, lalu pemerintah desa diberikan wewenang untuk mengatur rencana program pembangunan sampai ke tingkat di bawahnya. Laporan pertanggungjawaban yang diminta oleh pemerintahpun juga mengatasnamakan desa yang bersangkutan.

Kegiatan pembangunan desa yang diprogramkan oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi permasalahan-permasalahan yang terdapat di desa. Bentuk-bentuk permasalahan yang ada di desa cukup banyak, meliputi permasalahan fisik maupun nonfisik/sosial.

Baca Juga : Pembangunan Desa Dalam Pembangunan Nasional, Hambatan Dan Penanganan Permasalahan Pembangunan Perdesaan 

Beberapa masalah yang berkaitan erat dengan pembangunan desa, antara lain sebagai berikut :

Lanjutkan membaca “Pembangunan Desa 02”

Pembangunan Desa 01

Pembangunan Desa Dalam Pembangunan Nasional

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Desa yang kalian tinggali apakah dari dulu sampai sekarang sama saja? Tentu tidak bukan? Jika kita amati tentu saja ada perbedaan dibanding beberapa tahun sebelumnya. Sebagai contoh jalan yang dulu mungkin hanya jalan batu atau tanah sekarang menjadi jalan cor atau beraspal. Jalur masuk desa yang dulu tidak ada tandanya sekarang ada gapura megah yang membatasi dengan desa sebelahnya. Pelayanan pemerintahan desa yang dulu masih lambat dan manual sekarang menjadi lebih cepat dan berbasis elektronik.

Menurutmu kenapa terjadi perubahan seperti contoh di atas pada wilayah desa kita?
Perubahan-perubahan tersebut adalah karena adanya kegiatan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah dari tahun ke tahun. Pembangunan tersebut dapat merupakan hasil pembangunan desa secara mandiri maupun pembangunan dari program pemerintah secara nasional.

Program pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah negara merupakan kegiatan pembangunan yang mencakup seluruh wilayah. Hal ini merupakan wujud dari prinsip pemerataan. Pembangunan di wilayah perdesaan merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan nasional. Hasil pembangunan diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk penduduk yang tinggal di desa.

Baca Juga : Permasalahan Dalam PembangunanPerdesaan, Hambatan dan Penanganan Permasalahan Pembangunan Perdesaan.

Proses pembangunan hendaknya menciptakan kesejahteraan dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya yang tinggal di kawasan perkotaan saja, tetapi selayaknya juga menjangkau ke pelosok-pelosok perdesaan.

Lanjutkan membaca “Pembangunan Desa 01”

Potensi Desa

Potensi Fisik dan Non Fisik Yang Mempengaruhi Perkembangan Desa

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan unsur desa yang merupakan kesatuan hidup (living unit). Adanya daerah yang menjadi tempat tinggal bagi penduduknya menyediakan berbagai kemungkinan untuk kelangsungan hidup manusia. Penduduk sendiri menggunakan kemungkinan-kemungkinan yang disediakan oleh daerah untuk kelangsungan hidupnya. Sedangkan tata kehidup yang baik akan memberikan jaminan akan ketentraman dan keserasian kehidupan bersama-sama di desa.

Maju mundurnya dan berkembangnya suatu desa akan dipengaruhi oleh ketiga unsur di atas. Daerah, penduduk dan wilayah saling mendukung satu sama lain dalam pengaruhnya terhadap tingkat kemajuan atau perkembangan suatu desa.

Unsur-unsur desa merupakan kekuasaan desa atau potensi desa. Potensi desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Adapun yang termasuk ke dalam potensi desa antara lain sebagai berikut. :

Lanjutkan membaca “Potensi Desa”

Klasifikasi Desa 03

Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangannya

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda. Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, kultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.

Baca Juga : Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayahnya, Klasifikasi Desa Berdasarkan Kepadatan Penduduk, Luas Wilayah, Potensi Dominan dan Mata Pencaharian Dominan.

Ketersediaan sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang handal sebagai pengelola akan turut serta dalam mempengaruhi perkembangan sebuah desa.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :

A. Desa Swadaya

Desa swadaya merupakan desa dengan tingkat perkembangan terendah dengan ciri-ciri sebagai berikut :

    1. Sifatnya masih tradisional, di mana adat istiadatnya masih sangat mengikat dan dijadikan panutan dalam seluruh aspek kehidupan.
    2. Hubungan antarmanusia sangat erat.
    3. Pengawasan sosial didasarkan atas kekeluargaan.
    4. Mata pencarian penduduk pada sektor primer.
    5. Tingkat teknologi masih sederhana sehingga produktivitas hasil rendah disertai pula dengan keadaan prasarana desa yang masih langka dan sederhana.

Lanjutkan membaca “Klasifikasi Desa 03”

Klasifikasi Desa 02

Klasifikasi Desa Menurut Kepadatan Penduduk, Luas Wilayah dan Mata Pencahariannya

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Pada saat kamu pergi ke beberapa desa kamu mungkin akan mendapati ada desa yang hanya memiliki penduduk sedikit, ada desa yang penduduknya cukup banyak sehingga sekilas kamu akan berpikir malah seperti perkotaan. Desa merupakan wilayah kecil yang memiliki ciri khas yang membedakan dengan wilayah lainnya. Salah satu hal yang membedakan desa dengan kota adalah jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tersebut. Jumlah penduduk desa jelas lebih sedikit daripada kota. Namun seperti halnya kota, banyak sedikitnya jumlah penduduk di suatu desa merupakan potensi sumber daya manusia yang dapat memperlancar pembangunan dan perkembangan desa.

Baca Juga : Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayah, Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangan Desa.

Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa diklasifikasikan dalam 5 kelompok yaitu :

  1. Desa terkecil dengan kepadatan penduduk <100 penduduk/km2
  2. Desa kecil dengan kepadatan penduduk 100-500 penduduk/km2
  3. Desa sedang dengan kepadatan penduduk 500-1.500 penduduk/km2
  4. Desa besar dengan kepadatan penduduk 1.500-3.000 penduduk/km2
  5. Desa terbesar dengan kepadatan penduduk 3.000-4.500 penduduk/km2

Berdasarkan luas wilayahnya, desa diklasifikasikan dalam 5 kelompok yaitu :

  1. Desa terkecil dengan luas wilayah 0 – 2 km2
  2. Desa kecil dengan luas wilayah 2 – 4 km2
  3. Desa sedang dengan luas wilayah 4 – 6 km2
  4. Desa besar dengan luas wilayah 6 – 8 km2
  5. Desa terbesar dengan luas wilayah 8 – 10 km2

Lanjutkan membaca “Klasifikasi Desa 02”

Klasifikasi Desa 01

Klasifikasi Desa Berdasarkan Potensi Wilayah

Pola Keruangan Desa

= – = – =

Kita sering mendapati ada desa yang begitu maju dan berkembang pesat. Beraneka sarana-prasaran penunjang kehidupan layaknya di perkotaan terdapat di desa itu. Jalan yang beraspal baik dan halus, pasar yang aktif setiap hari, kantor atau tempat-tempat usaha yang banyak. Penduduk dengan tingkat pendidikan dan pendapatan yang tergolong tinggi juga banyak dijumpai di desa seperti ini.

Di satu kesempatan lain kita juga sering mendapati ada desa yang memiliki kondisi yang berkebalikan dengan desa di atas. Desa tersebut tidak pernah berkembang, gerak pembangunan tidak terlihat di desa tersebut. Sarana-sarana penunjang kehidupan cenderung sederhana atau bahkan tidak ada.

Kenapa ada desa yang berbeda-beda tingkat kemajuan yang dialaminya? Tentu ini tidak lepas dari potensi yang dimiliki oleh desa tersebut yang menjadi modal besar dalam meningkatkan kemajuah desa.

Baca Juga : Klasifikasi Desa Menurut Kepadatan Penduduk, Luas Lahan, Potensi Dominan dan Mata Pencaharian Dominan, Klasifikasi Desa Berdasarkan Tingkat Perkembangan Desa.

Potensi desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah akan memengaruhi perkembangan wilayah tersebut.

Lanjutkan membaca “Klasifikasi Desa 01”