Menghitung Jumlah Penduduk di Suatu Negara dengan Sensus Penduduk
Jumlah penduduk di suatu negara termasuk Indonesia akan selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan jumlah penduduk bisa berupa bertambahnya jumlah penduduk dengan cepat maupun lambat, atau sebaliknya jumlah penduduk akan berkurang karena sesuatu hal. Perubahan jumlah ini harus selalu dipantau oleh pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan progam pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun-tahun mendatang. Lantas bagaimana cara memantau perubahan jumlah penduduk negara yang bergitu dinamis? Untuk mengetahui perubahan jumlah penduduk maka diperlukan penghitungan jumlah penduduk.

Ada 3 cara yang digunakan dalam menghitung untuk menghitung jumlah penduduk dalam suatu negara yaitu sensus, survei dan registrasi. Ketiga cara perhitungan jumlah penduduk tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri tetapi saling mendukung, sehingga hasil pendataan jumlah penduduk menjadi akurat dan berkesinambungan.
Sensus Penduduk
Sensus adalah penghitungan jumlah penduduk secara menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu dan dilakukan secara serentak. Jangka waktu sensus di suatu negara biasanya dilaksanakan setiap 5 – 10 tahun sekali. Indonesia melaksanakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali sejak kali pertama melaksanakan sensus dari tahun 1971 – 2010. Pernah juga melaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun di tahun 1995.
Lanjutkan membaca “Menghitung Jumlah Penduduk di Suatu Negara dengan Sensus Penduduk”


