Bencana Alam Geologis

Jenis dan Karakter Bencana Alam Geologis

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana alam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Lebih lanjut bencana alam dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu bencana alam geologi, bencana alam klimatologi dan bencana ekstraterrestrial. Bencana alam geologi adalah bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas di lapisan bumi bagian atas yaitu lithosfer. Bencana alam klimatologis merupakan bencana alam yang disebabkan oleh fenomena cuaca dan iklim. Sedangkan bencana alam ekstraterrestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh gaya atau energi dari luar bumi. Pada postingan ini akan dibahas tentang bencana alam geologi.

Bencana alam geologi adalah bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas di lapisan bumi bagian atas yaitu lithosfer. Adapun bentuk bencana alam geologi ini antara lain gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi dan tanah longsor.

1. Gempa Bumi

Gempa bumi adalah suatu getaran yang terjadi karena peristiwa tumpukan energi dari dalam bumi (tenaga endogen) yang dapat menggetarkan lempeng samudera dan lempeng benua. Secara singkat gempa bumi terjadi pada saat tekanan semakin meningkat di daerah batuan sampai pada tingkatan tertentu sehingga akan menimbulkan pergerakan yang mendadak.

Lanjutkan membaca “Bencana Alam Geologis”

Bencana Alam dan Jenis-jenisnya

Bencana Alam dan Jenis-jenisnya

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana atau disebut juga disaster merupakan fenomena yang terjadi karena adanya pemicu, ancaman, dan kerentanan, sehingga menimbulkan terjadinya resiko. Pemicu terjadinya bencana bermacam-macam, dapat berupa aktifitas alam dan aktifitas manusia. Resiko yang ditimbulkan oleh bencanapun bermacam-macam seperti kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Ada bermacam-macam bencana yang terjadi di permukaan bumi. Pemerintah Indonesia dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana mengkategorikan jenis bencana ada tiga macam yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Pada postingan ini membahas tentang salah satu jenis bencana di atas, yaitu bencana alam.

Bencana alam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana alam sendiri dikelompokkan menjadi tiga macam berdasarkan penyebabnya yaitu :

Lanjutkan membaca “Bencana Alam dan Jenis-jenisnya”

Pengertian dan Jenis Bencana

Pengertian dan Jenis-jenis Bencana

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana merupakan kata yang miliki konotasi negatif dan menakutkan. Bermakna negatif karena berbanding lurus dengan potensi-potensi merugikan yang akan diakibatkan olehnya. Sedangkan bencana berarti sesuatu kejadian yang menakutkan karena banyak berkaitan dengan bahaya yang menyertai dan berpotensi mengancam keselamatan hidup. Oleh karena itu bencana adalah adalah wacana yang sangat tidak diharapkan terjadi oleh manusia dan sebisa mungkin dihindari karena berbagai dampak negatif dan menakutkan yang menyertainya.

Lalu apakah yang dimaksud dengan bencana itu? Bencana atau disebut juga disaster merupakan fenomena yang terjadi karena adanya pemicu, ancaman, dan kerentanan, sehingga menimbulkan terjadinya resiko. Pemicu terjadinya bencana bermacam-macam, dapat berupa aktifitas alam dan aktifitas manusia. Resiko yang ditimbulkan oleh bencanapun bermacam-macam seperti kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Pemerintah melalui Indonesia melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menjelaskan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana (disaster) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Dari definisi undang-undang di atas dapat diketahui bahwa bencana terdiri dari beberapa jenis yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Bencana alam diakibatkan oleh faktor alam, bencana non alam diakibatkan oleh faktor-faktor non alam sedangkan bencana sosial diakibatkan oleh manusia. Lebih lanjut definisi ketiga bencana tersebut menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 di atas adalah sebagai berikut.

Lanjutkan membaca “Pengertian dan Jenis Bencana”

Budaya Tradisional dan Potensinya di Bidang Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep baru bidang perekonomian di era ekonomi yang mengutamakan kreativitas dan informasi. Konsep dari ekonomi kreatif ini adalah bagaimana sumber daya manusia yang memiliki ide-ide kreatif dan pengetahuan luas dapat digunakan sebagai faktor utama dalam produksi. Jadi pada dasarnya ekonomi kreatif lebih mengedepankan kreativitas, pengetahuan, dan ide dari manusia sebagai aset untuk membuat perekonomian bergerak maju.

Konsep ekonomi kreatif dapat mengembangkan sektor perekonomian. Pertumbuhan sektor ekonomi ini sudah meningkat hingga 5,76% dibandingkan sektor lain seperti pertambangan dan pertanian. Sektor ekonomi kreatif juga memberi beberapa manfaat misalnya menciptakan lapangan kerja baru, membuat masyarakat menjadi lebih kreatif, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan inovasi di berbagai bidang, dan menciptakan kompetisi bisnis yang lebih sehat.

Ekonomi kreatif berhubungan dengan berbagai bidang lain yang mendukung pengembangan sektor perekonomian. Aneka hasil pertambangan, pertanian, perkebunan, pariwisata dan kebudayaan dapat dikembangkan secara kreatif dan secara ekonomis dapat menghasilkan keuntungan. Manusia diberbagai bidang pekerjaan dapat menyalurkan berbagai gagasan dan konsep kreatifnya dan menciptakan produk-produk baru sebagai wujud dari gagasan tersebut.

Kebudayaan juga tak akan lepas dari lingkaran ekonomi kreatif ini. Berbagai produk-produk budaya dapat dikembangkan sesuai konsep ekonomi kreatif sehingga dapat menjadi sumber pendapatan bagi penduduk maupun pemerintah. Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya yang tinggi dan beraneka ragam tentu memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sesuai ekonomi kreatif ini.

Lanjutkan membaca “Budaya Tradisional dan Potensinya di Bidang Ekonomi Kreatif”

Budaya Tradisional dan Potensinya di Bidang Pariwisata

Pariwisata merupakan salah satu bidang yang memberikan pemasukan bagi suatu negara dan wilayah di bawahnya. Pendapatan Domestik Bruto pada suatu negara dan Pendapatan Asli Daerah pada suatu propinsi/kabupaten dari bidang pariwisata tidak sama persentasenya. Ada beberapa negara yang hanya mendapatkan pemasukan kecil dari sektor pariwisata namun ada juga negara yang sebagian besar pendapatan nasionalnya dari sektor wisata seperti Yunani.

Begitu pula dengan beberapa propinsi/kabupaten di Indonesia. Ada beberapa daerah yang memperoleh pendapatan asli daerah yang rendah dari sektor pariwisata, namun ada juga daerah yang memperoleh pendapatan asli daerah yang tinggi. Sebagai contoh propinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah yang mampu memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya wisatawan yang datang berkunjung ke daerah tersebut.

Tinggi rendahnya pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata dipengaruhi oleh banyak faktor seperti promosi, jumlah tempat wisata, atraksi yang ditawarkan, akomodasi, transportasi, fasilitas pelayanan dan infrastruktur. Dengan pengelolaan yang baik, profesional dan ekslusif dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.

Berkaitan dengan bentang alam geografi, bentuk pariwisata yang dapat dikelola oleh pemerintah adalah wisata alam dan wisata budaya. Obyek wisata alam mengelola keindahan alam hasil proses-proses geomorfologi. Berbagai bentuk lahan hasil proses geomorfologi seperti wisata pantai, sungai, gunung, danau dengan keindahan alamnya banyak digarap oleh pengelola wisata. Obyek wisata budaya juga turut menjadi perhatian pemerintah agar tidak hanya sebagai kekayaan budaya saja namun juga dapat memberikan pemasukan bagi daerah dan penduduk yang tinggal.

Lanjutkan membaca “Budaya Tradisional dan Potensinya di Bidang Pariwisata”

Potensi Budaya Tradisional Untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Indonesia sering disebut sebagai negara yang kaya budaya. Sebutan ini bukan tanpa alasan atau hanya asal sebut saja. Disebut dengan negara kaya budaya karena Indonesia memiliki jenis budaya tradisional yang beraneka ragam. Keragaman ini dipengaruhi oleh banyaknya suku-suku yang ada di Indonesia, karena setiap suku memiliki produk-produk budaya yang khas dan membedakan dengan produk budaya dari daerah atau  suku yang lain.

Banyak produk-produk budaya daerah/tradisional yang unik sehingga menjadi ciri khas bangsa. Produk budaya tersebut antara lain tarian tradisional, bahasa tradisional, pakaian tradisional, senjata tradisional, kesenian dan alat musik tradisional. Banyaknya produk budaya tersebut memberikan nilai tambah/nilai lebih bagi bangsa Indonesia untuk dikembangkan menjadi potensinya dalam bidang wisata dan ekonomi kreatif.

Pariwisata adalah suatu proses kepergian sementara dari seseorang atau lebih menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiannya adalah karena berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain seperti karena sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun belajar.

Pada era dengan teknologi maju seperti saat ini, sektor wisata tetap merupakan salah satu andalan beberapa pemerintah daerah dalam mendulang pendapatan asli daerah. Bentuk-bentuk pariwisata menurut motivasi perjalanan terdiri dari pariwisata rekreasi, pariwisata perjalanan, pariwisata olahraga, pariwisata bisnis, pariwisata pendidikan, pariwisata tujuan konvensi hingga pariwisata budaya.

Lanjutkan membaca “Potensi Budaya Tradisional Untuk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”