Bencana Non Alam dan Jenis-jenisnya
Bencana Non Alam dan Jenis-jenisnya
Mitigasi Bencana
= – = – =
Bencana atau disebut juga disaster merupakan fenomena yang terjadi karena adanya pemicu, ancaman, dan kerentanan, sehingga menimbulkan terjadinya resiko. Pemicu terjadinya bencana bermacam-macam, dapat berupa aktifitas alam dan aktifitas manusia. Resiko yang ditimbulkan oleh bencanapun bermacam-macam seperti kerusakan lingkungan dan korban jiwa.
Ada bermacam-macam bencana yang terjadi di permukaan bumi. Pemerintah Indonesia dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana mengkategorikan jenis bencana ada tiga macam yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Pada postingan ini membahas tentang salah satu jenis bencana di atas, yaitu bencana non alam.

Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Contoh bencana nonalam akibat kegagalan teknologi misalnya kecelakaan industri, kecelakaan transportasi baik manusia maupun barang. Bencana nonalam akibat epidemi dan wabah penyakit misalnya penyebaran berbagai macam virus yang membahayakan seperti virus flu burung, flu babi, meningitis, kolera, demam berdarah, malaria, ebola, HIV/Aids hingga Covid-19.
Beberapa contoh bencana non alam misalnya adalah :
1. Kegagalan teknologi – Kecelakaan industri/pabrik
Kecelakaan industri dapat menyebabkan bencana dalam kategori bencana non alam. Besar kecilnya dampak dari kecelakaan industri ini dipengaruhi oleh tingkat kecelakaan yang terjadi dan potensi bahaya yang ditimbulkan. Beberapa contoh kecelakaan industri ini misalnya kecelakaan kerja, kebakaran pabrik, ledakan ruangan produksi atau mesin-mesin industri, ledakan ruang penyimpanan bahan baku atau bahan mentah suatu produk industri.






