Bencana Alam Ekstraterrestrial
Bencana Alam Ekstraterrestrial
Mitigasi Bencana
= – = – =
Bencana alam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Lebih lanjut bencana alam dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu bencana alam geologi, bencana alam klimatologi dan bencana ekstraterrestrial. Bencana alam geologi adalah bencana alam yang disebabkan oleh aktivitas di lapisan bumi bagian atas yaitu lithosfer. Bencana alam klimatologis merupakan bencana alam yang disebabkan oleh fenomena cuaca dan iklim. Sedangkan bencana alam ekstraterrestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh gaya atau energi dari luar bumi. Pada postingan ini akan dibahas tentang bencana alam ekstraterrestrial.

Bencana alam ekstraterrestrial adalah bencana alam yang disebabkan oleh gaya atau energi dari luar bumi. Contoh energi dari luar bumi ini adalah peristiwa asteroid dan atau komet yang menembus lapisan udara dan jatuh bertumbukan dengan permukaan bumi dan menyebabkan kerusakan. Bencana alam akstraterrestrial banyak terjadi di masa lalu pada saat bumi dan tata surya matahari masih dalam tahap awal pembentukan.
Tumbukan terjadi karena asteroid atau komet jatuh ke bumi akibat orbitnya berpotongan dengan orbit bumi. Asteroid atau komet jatuh memasuki bumi sebagai meteor, saat berada berada di permukaan bumi disebut meteorit. Meteor jatuh melibatkan energi yang sangat besar karena bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi yaitu berkisar antara 12 – 72 km/detik. Bencana alam ekstraterrestrial ini bersifat very low frequency, very high impact. Frekuensi terjadinya bencana ini sangat rendah namun jika terjadi maka dampak yang ditimbulkannya sangat tinggi. Pada peristiwa yang terjadi di masa lalu dampak bencana ini memusnahkan 75% makhluk hidup.






