Bencana Non Alam – Wabah Penyakit
Bencana Non Alam – Penyebaran Wabah Penyakit
Mitigasi Bencana
= – = – =
Bencana atau disebut juga disaster merupakan fenomena yang terjadi karena adanya pemicu, ancaman, dan kerentanan, sehingga menimbulkan terjadinya resiko. Pemicu terjadinya bencana bermacam-macam, dapat berupa aktifitas alam dan aktifitas manusia. Resiko yang ditimbulkan oleh bencanapun bermacam-macam seperti kerusakan lingkungan dan korban jiwa.
Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Salah satu contoh bencana nonalam adalah penyebaran wabah penyakit misalnya penyebaran berbagai macam virus yang membahayakan misalnya HIV/Aids dan Covid-19.

Wabah terjadi ketika suatu penyakit mulai menyebar dan menulari penduduk dengan jumlah lebih banyak daripada biasanya di dalam suatu area atau komunitas atau saat musim-musim tertentu. Wabah penyakit pada umumnya berlangsung dalam jangka waktu lama, dalam hitungan hari hingga tahun. Wabah tidak hanya menyebar di satu daerah, namun juga bisa meluas ke wilayah lainnya yang lebih luas.
Tidak semua penyakit menular dapat disebut sebagai wabah. Suatu penyakit dapat menjadi sebuah wabah pada kondisi sebagai berikut :
- Penyakit tersebut merupakan penyakit yang sudah lama tidak muncul dan kemudian tiba-tiba menjangkiti masyarakat
- Penyakit baru yang sebelumnya tidak diketahui jenisnya dan baru pertama kali menjangkiti masyarakat di daerah tersebut






