Penanggulangan Bencana Sosial – Konflik Sosial

Upaya Penanggulangan Bencana Sosial – Konflik Sosial

Mitigasi Bencana

= – = – =

Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Berdasarkan undang-undang di atas dapat diketahui ada salah satu bentuk bencana selain alam atau non alam, ada juga jenis bencana yang lain yaitu bencana sosial. Bentuk-bentuk bencana sosial ini misalnya konflik sosial, terorisme, korupsi dan kemacetan transportasi. Pada postingan ini membahas mengenai bencana yang diakibatkan oleh konflik sosial

Konflik berasal dari bahasa latin yaitu con dan fligere yang berarti saling memukul. Secara sederhana konflik dapat diartikan sebagai proses sosial antara dua orang atau lebih, atau dalam wujud kelompok. Salah satu pihak berusaha menjatuhkan pihak yang lain atau keduanya berusaha saling menjatuhkan.

BNPB dalam Indeks Rawan Bencana mendefinisikan konfliks sosial adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Sosial – Konflik Sosial”

Penanggulangan Bencana Wabah Penyakit

Upaya Penanggulangan Bencana Wabah Penyakit

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Salah satu contoh bencana nonalam adalah penyebaran wabah penyakit misalnya penyebaran berbagai macam virus yang membahayakan misalnya HIV/Aids dan Covid-19.

Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.

Epidemi baik yang mengancam manusia maupun hewan ternak berdampak serius berupa kematian serta terganggunya roda perekonomian. Beberapa indikasi/gejala awal kemungkinan terjadinya epidemi seperti avian influenza/Flu burung, antrax serta beberapa penyakit hewan ternak lainnya yang telah membunuh ratusan ribu ternak yang mengakibatkan kerugian besar bagi petani.

Wabah terjadi di suatu wilayah ketika suatu penyakit mulai menyebar dan menulari penduduk dengan jumlah lebih banyak daripada biasanya di dalam suatu area atau komunitas atau saat musim-musim tertentu. Wabah penyakit pada umumnya berlangsung dalam jangka waktu lama, dalam hitungan hari hingga tahun. Wabah tidak hanya menyebar di satu daerah, namun juga bisa meluas ke wilayah lainnya yang lebih luas.

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Wabah Penyakit”

Penanggulangan Bencana Kegagalan Teknologi Transportasi

Upaya Penanggulangan Bencana Akibat Kegagalan Teknologi di Bidang Transportasi

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Salah satu bentuk bencana nonalam adalah kegagalan teknologi. 

Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa kegagalan teknologi merupakan kejadian yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalam menggunakan teknologi dan atau industri. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa kebakaran, pencemaran bahan kimia, bahan radioaktif/nuklir, kecelakaan industri, kecelakaan transportasi yang menyebabkan kerugian jiwa dan harta benda.

Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya bencana kegagalan teknologi adalah adalah :

  1. Kesalahan desain, yaitu ketidak-berfungsian tata rancang suatu teknologi yang disebabkan oleh kesalahan perhitungan dan pemodelan dalam membangun atau menciptakan suatu teknologi.
  2. Pengoperasian, yaitu ketidak-berfungsian tata laksana suatu teknologi yang disebabkan oleh kesalahan penerapan dan pengkondisian dalam menjalankan suatu teknologi.
  3. Kelalaian dan kesengajaan manusia, yaitu ketidak-berfungsian tenaga operator suatu teknologi yang disebabkan oleh kelemahan dari segi keahlian, ketrampilan, pengalaman dan kesiapan serta dari segi kematangan secara fisik dan mental operator dalam menjalankan suatu teknologi

Salah satu bentuk bencana nonalam yang diakibatkan oleh kegagalan teknologi adalah kecelakaan transportasi. Kecelakaan transportasi meliputi kecelakaan moda transportasi di darat, laut dan udara.

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Kegagalan Teknologi Transportasi”

Penanggulangan Bencana Kegagalan Teknologi Industri

Upaya Penanggulangan Bencana Akibat Kegagalan Teknologi di Bidang Industri

Mitigasi Bencana

= – = – =

Bencana nonalam menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Contoh bencana nonalam akibat kegagalan teknologi misalnya kecelakaan industri, kecelakaan transportasi baik manusia maupun barang. Pada posting ini dibahas mengenai bencana kegagalan teknologi di bidang industri.

Bencana akibat kegagalan teknologi di bidang industri adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan oleh kesalahan desain, pengoperasian, kelalaian, dan kesengajaan manusia dalam penggunaan teknologi atau alat-alat industri. Bencana ini dapat mengakibatkan kerugian berupa korban manusia meninggal, terluka, hilang, sakit dan mengungsi. Bencana ini dapat menyebabkan terganggu hingga lumpuhnya kegiatan sosial ekonomi penduduk. Berbagai sarana prasarana di sekitar lokasi bencana seperti fasilitas umum seperti sarana transportasi, sarana perekonomian dan sarana sosial dapat rusak, roboh dan hancur.

Penyebab kegagalan teknologi di bidang industri ada bermacam-macam antara lain :

  1. Kebakaran akibat korsleting atau percikan api ruang produksi
  2. Kegagalan dan kesalahan desain keselamatan pabrik
  3. Kesalahan prosedur pengoperasian alat di pabrik
  4. Kerusakan komponen peralatan pabrik
  5. Kebocoran pada ruang reaktor nuklir
  6. Sebotase atau perusakan pembakaran akibat kerusuhan
  7. Dampak ikutan bencana alam terhadap peralatan pabrik

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Kegagalan Teknologi Industri”

Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Mitigasi Bencana

= – = – =

Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan merupakan bentuk  kehidupan  yang tersebar  di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun beriklim dingin, di dataran rendah maupun dipegunungan, dipulau kecil maupun di benua besar.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan tropis yang cukup luas di dunia. Hutan-hutan tropis terdapat di pulau-pulau besar maupun pulau kecil. Semua pulau besar memiliki kawasan hutan yang cukup luas Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua kecuali hutan tropis di pulau Jawa yang hanya terdapat di semenanjung bagian barat yaitu Ujung Kulon.

Hutan memberikan banyak manfaat bagi manusia. Berbagai hasil hutan seperti kayu, rotan, getah damar dan hasil hutan lainnya telah banyak dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidup. Berbagai manfaat tersebut haruslah digunakan dengan sebaik-baiknya oleh manusia agar tetap dapat dinikmati. Namun ada kalanya hutan memberikan bencana yang dapat merugikan kehidupan, salah satunya adalah kebakaran lahan dan hutan.

Menurut BNPB kebakaran lahan dan hutan adalah keadaan suatu lahan dan hutan yang dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan lahan dan hutan serta hasil-hasilnya dapat menimbulkan kerugian. Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh aktivitas manusia dalam rangka membuka lahan, baik untuk usaha pertanian, kehutanan maupun perkebunan. Kebakaraan itu semakin ditunjang oleh adanya fenomena alam El Nini Southern Oscillation (ENSO).

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan”

Penanggulangan Bencana Kekeringan

Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Kekeringan

Mitigasi Bencana

= – = – =

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh dibawah kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kekeringan dapat terjadi akibat beberapa faktor meliputi rendahnya curah hujan rata-rata dalam satu musim, rendahnya pasokan air permukaan dan berkurangnya persediaan air tanah, konsumsi air secara besar-besaran oleh industri maupun individu, serta kerusakan wilayah tangkapan air dan sumber-sumber air. 

Dalam Peraturan Kepala BNBP nomor 4 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana menjelaskan bahwa bahaya kekeringan dialami berbagai wilayah di Indonesia hampir setiap musim kemarau. Hal ini erat terkait dengan menurunnya fungsi lahan dalam menyimpan air. Penurunan fungsi tersebut ditengarai akibat rusaknya ekosistem akibat pemanfaatan lahan yang berlebihan. Dampak dari kekeringan ini adalah gagal panen, kekurangan bahan makanan hingga dampak yang terburuk adalah banyaknya gejala kurang gizi bahkan kematian.

Kekeringan yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut :

  • rendahnya curah hujan rata-rata dalam satu musim
  • rendahnya pasokan air permukaan dan berkurangnya persediaan air tanah
  • konsumsi air secara besar-besaran oleh industri maupun individu
  • kerusakan wilayah tangkapan air dan sumber-sumber air.

Dampak kekeringan antara lain adalah gagal panen, pengangguran, kelaparan, kebakaran hutan, kerusakan tanah, berjangkitnya wabah penyakit, hingga kepunahan hewan dan tumbuhan.

Lanjutkan membaca “Penanggulangan Bencana Kekeringan”