Landasan, Asas, Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana
Landasan, Asas, Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana
Mitigasi Bencana
= – = – =
Peristiwa bencana sebagai dapat menimbulkan dampak yang luar biasa bagi penduduk yang menjadi korban. Mereka penderitaan luar biasa, pada bencana alam tertentu bahkan dapat menimbulkan banyak korban cedera maupun meninggal dunia. Selain menimbulkan luka atau cedera fisik, bencana alam juga menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Mengingat dampak yang luar biasa tersebut, perlu dilakukan penanggulangan bencana dengan prinsip dan cara yang tepat.
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mendefinisikan bahwa penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.

Landasan penanggulangan bencana di Indonesia berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berasaskan pada kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan keselarasan dan keserasian, ketertiban dan kepastian hukum, kebersamaan, kelestarian lingkungan hidup dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lanjutkan membaca “Landasan, Asas, Prinsip dan Tujuan Penanggulangan Bencana”





